CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.902   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.167   -48,04   -0,67%
  • KOMPAS100 1.095   -7,66   -0,69%
  • LQ45 872   -4,17   -0,48%
  • ISSI 217   -1,53   -0,70%
  • IDX30 446   -1,67   -0,37%
  • IDXHIDIV20 540   0,28   0,05%
  • IDX80 126   -0,86   -0,68%
  • IDXV30 136   0,18   0,13%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,19%

Ini Respons Jasindo Syariah Terkait Usulan Kenaikan Tarif Premi Asuransi Gempa


Jumat, 04 Oktober 2024 / 21:02 WIB
Ini Respons Jasindo Syariah Terkait Usulan Kenaikan Tarif Premi Asuransi Gempa
ILUSTRASI. AAUI mengusulkan agar tarif asuransi gempa bumi dinaikkan pada tahun depan. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/02/2019.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tarif asuransi gempa bumi dinaikkan pada tahun depan. 

PT Asuransi Jasindo Syariah mengatakan apabila nantinya tarif premi dinaikkan, perusahaan akan mengikuti aturan tersebut.

"Jasindo Syariah tentu akan tunduk pada segala ketetapan regulasi. Kami percaya regulasi pada dasarnya diberlakukan demi kebaikan bersama dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Corporate Secretary Jasindo Syariah, Wahyudi kepada Kontan, Jumat (4/10).

Baca Juga: Aswata Menilai Tarif Premi Asuransi Gempa Bumi Perlu Dinaikkan

Lebih lanjut, Wahyudi optimistis asuransi ditawarkan dengan basis kebutuhan. Mengingat kondisi topografi Indonesia, dia menyebut kebutuhan proteksi terhadap gempa masih menjanjikan, khususnya sebagai antisipasi bagi para pemilik bisnis. 

Selain itu, dia memproyeksikan permintaan asuransi bencana terus mengalami kenaikan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak bencana alam.

Sementara itu, Wahyudi mengatakan isu megathrust yang diperingatkan oleh BMKG, juga berdampak terhadap kenaikan permintaan asuransi gempa. Pada Jasindo Syariah, dia menerangkan proteksi terhadap risiko gempa merupakan tambahan manfaat yang melekat pada polis utama. 

"Sampai Agustus 2024, Jasindo Syariah mencatatkan kontribusi dari asuransi gempa sebesar Rp 6,47 miliar," kata Wahyudi.

Sebelumnya, Ketua AAUI Budi Herawan mengatakan beberapa usulan, seperti asuransi harta benda, gempa bumi, dan kendaraan, itu sudah masuk ke OJK. Hanya saja, masih harus dikaji karena ada beberapa masukan.

Baca Juga: Megathrust dan Kesiapan Dana Penanggulangan Bencana di Indonesia

"Tarif premi itu sebetulnya paket. Harta benda, gempa bumi, kendaraan bermotor, itu memang sudah masuk ke OJK semua. Masih dikaji. Mudah-mudahan pada 2025 awal sudah bisa semua," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Budi menyebut kajian-kajian terhadap kenaikan tarif premi itu perlu dilakukan. Sebab, dia bilang ujung-ujungnya yang dibebankan adalah masyarakat. 

Dia menyampaikan pihaknya mengusulkan tarif premi asuransi gempa bumi bisa naik 5%-10% atau maksimal kemungkinan 7% pada tahun depan. Nilai itu didapat berdasarkan perhitungan sesar gempa yang baru dan beberapa hal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×