kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Ini Respons Jasindo Syariah Terkait Usulan Kenaikan Tarif Premi Asuransi Gempa


Jumat, 04 Oktober 2024 / 21:02 WIB
Ini Respons Jasindo Syariah Terkait Usulan Kenaikan Tarif Premi Asuransi Gempa
ILUSTRASI. AAUI mengusulkan agar tarif asuransi gempa bumi dinaikkan pada tahun depan. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/02/2019.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tarif asuransi gempa bumi dinaikkan pada tahun depan. 

PT Asuransi Jasindo Syariah mengatakan apabila nantinya tarif premi dinaikkan, perusahaan akan mengikuti aturan tersebut.

"Jasindo Syariah tentu akan tunduk pada segala ketetapan regulasi. Kami percaya regulasi pada dasarnya diberlakukan demi kebaikan bersama dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Corporate Secretary Jasindo Syariah, Wahyudi kepada Kontan, Jumat (4/10).

Baca Juga: Aswata Menilai Tarif Premi Asuransi Gempa Bumi Perlu Dinaikkan

Lebih lanjut, Wahyudi optimistis asuransi ditawarkan dengan basis kebutuhan. Mengingat kondisi topografi Indonesia, dia menyebut kebutuhan proteksi terhadap gempa masih menjanjikan, khususnya sebagai antisipasi bagi para pemilik bisnis. 

Selain itu, dia memproyeksikan permintaan asuransi bencana terus mengalami kenaikan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap dampak bencana alam.

Sementara itu, Wahyudi mengatakan isu megathrust yang diperingatkan oleh BMKG, juga berdampak terhadap kenaikan permintaan asuransi gempa. Pada Jasindo Syariah, dia menerangkan proteksi terhadap risiko gempa merupakan tambahan manfaat yang melekat pada polis utama. 

"Sampai Agustus 2024, Jasindo Syariah mencatatkan kontribusi dari asuransi gempa sebesar Rp 6,47 miliar," kata Wahyudi.

Sebelumnya, Ketua AAUI Budi Herawan mengatakan beberapa usulan, seperti asuransi harta benda, gempa bumi, dan kendaraan, itu sudah masuk ke OJK. Hanya saja, masih harus dikaji karena ada beberapa masukan.

Baca Juga: Megathrust dan Kesiapan Dana Penanggulangan Bencana di Indonesia

"Tarif premi itu sebetulnya paket. Harta benda, gempa bumi, kendaraan bermotor, itu memang sudah masuk ke OJK semua. Masih dikaji. Mudah-mudahan pada 2025 awal sudah bisa semua," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (1/10).

Budi menyebut kajian-kajian terhadap kenaikan tarif premi itu perlu dilakukan. Sebab, dia bilang ujung-ujungnya yang dibebankan adalah masyarakat. 

Dia menyampaikan pihaknya mengusulkan tarif premi asuransi gempa bumi bisa naik 5%-10% atau maksimal kemungkinan 7% pada tahun depan. Nilai itu didapat berdasarkan perhitungan sesar gempa yang baru dan beberapa hal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×