kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Ini tantangan financial inclusion versi BI


Rabu, 27 Juni 2012 / 17:41 WIB
Ini tantangan financial inclusion versi BI
ILUSTRASI. Kurs dollar-rupiah di BRI hari ini Rabu 9 Juni 2021, cek sebelum tukar valas. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyoroti sejumlah hal yang menjadi tantangan melaksanakan program financial inclusion atau keuangan inklusi.

Faktor pertama ialah persoalan data. Darmin menyebut ketiadaan database penduduk, rekam jejak pengusaha kecil dan mikro. Kedua, ketiadaan agunan yang memadai. Ketiga, faktor legalitas usaha.

Keempat, aspek ketersediaan produk dan aspek perluasan akses keuangan hingga ke daerah-daerah terpencil. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa biaya untuk perluasan akses bagi masyarakat akan sangat tinggi dan tidak efisien bagi perbankan.

"Oleh karena itu perlu dikembangkan perluasan akses layanan perbankan menggunakan teknologi informasi maupun dengan industri lain yang dikenal dengan nama branchless banking," papar Darmin, saat membuka Indonesia Banking Expo 2012 (IBEX), Rabu (27/6).

Ia memaparkan, BI selaku regulator perbankan akan bekerjasama dengan regulator terkait untuk menerapkan kebijakan dan peraturan memadai terkait branchless banking. Ini supaya aspek kehati-hatian dan perlindungan nasabah tetap terjaga.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, BI telah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait, antara lain dalam pengembangan database Financial Identity Number dalam skema kredit untuk pengusaha pemula di sektor ekonomi unggulan (misalnya, perikanan). Selain itu, percepatan program sertifikasi tanah yang bersifat masal, berbiaya masal, dan berbiaya murah, agar layak dijadikan agunan.

"Program sertifikasi tanah untuk jaminan usaha mikro dan kecil di daerah sebetulnya sudah berjalan. Kami liat sangat efektif. Karena itu, akan terus ditingkatkan agar penerapannya lebih luas melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah Daerah," papar Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×