kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini tiga risiko yang menanti perbankan, bila penyebaran virus corona terus berlanjut


Jumat, 15 Mei 2020 / 19:51 WIB
Ini tiga risiko yang menanti perbankan, bila penyebaran virus corona terus berlanjut
ILUSTRASI. Nasabah bertansaksi menggunakan mesin ATM di salah satu perkantoran di Jakarta, Jumat (22/11).Ini tiga risiko yang menanti perbankan, bila penyebaran virus corona berlanjut. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/22/11/2019.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kendati diterpa ketidakpastian, setidaknya kemampuan perbankan untuk memitigasi risiko di tengah krisis Covid-19 sudah jauh lebih stabil dibanding krisis sebelumnya. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebut, hal tersebut bisa tercermin dari rasio kecukupan modal atau (capital adequacy ratio/CAR) perbankan yang masih terjaga di level 21,77%.

Baca Juga: Catat, ini skema restrukturisasi kredit di Bank BRI selama masa pandemi

Pihaknya juga menambahkan, mayoritas CAR tersebut juga sebagian besar berada di tier 1. "Jadi sangat aman dari sisi buffer permodalan apabila bank menghadapi permasalahan," katanya dalam video conference di Jakarta, Jumat (15/5).

Lebih lanjut, regulator juga mengatakan rasio liquidity coverage ratio (LCR) perbankan secara rata-rata per Februari 2020 ada di level 212,3%. Sudah sangat jauh di atas standar basel 3 yakni 100%. Hal ini menandakan, dari sisi kesiapan likuiditas perbankan di Tanah Air sudah terbilang stabil.

Kendati demikian, Heru menegaskan walau kondisi terbilang stabil bukan berarti tidak ada risiko. Menurutnya, apabila pandemi Covid-19 terus berkelanjutan maka akan ada tiga risiko yang dihadapi perbankan.

Risiko pertama tentunya adalah risiko kredit. Singkatnya, menurut OJK hal ini disebabkan oleh sektor riil terutama segmen UMKM yang mulai kesulitan membayar kewajiban kreditnya kepada perbankan.

Baca Juga: Ini temuan Kemenkop UKM soal gagal bayar di KSP Indosurya dan Hanson Mitra Mandiri

Namun kabar baiknya, pemerintah dan OJK telah melakukan pemantauan secara intensif kepada perbankan. Di sisi lain, kemampuan perbankan untuk menganalisa risiko saat ini sudah terbilang baik.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×