Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Dalam auditnya, BPK menyatakan OJK meluluskan tes kemampuan dan kepatutan seorang direksi tanpa pertimbangan pelanggaran penandatangan kredit pada Bank Mayapada (MAYA).
OJK juga dinilai lalai dalam pmengawasi underlying transaction terkait aliran dana rekening debitur menjadi deposito atas nama komisaris utama bank tersebut.
Bank Mayapada (MAYA) kini memiliki permodalan yang kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 18%.
Dato Sri Tahir,pemegang saham pengendali Bank Mayadapa (MAYA) telah menambah setoran modal sebesar Rp 3,75 triliun, berupa dana tunai dan aset. Posisi modal Bank Mayapada (MAYA) menjadi Rp 20,3 triliun dengan posisi CAR sebesar 18% atau jauh di atas batas ketentuan OJK yang sebesar 8%.
”Jadi posisi permodalan atau CAR sebesar itu, otomatis modal Bank Mayapada termasuk sangat baik dan sehat,” ucap Heru Kristiyana, Anggota Dewan Komisioner OJK melalui keterangan tertulis, Senin (8/6)
Baca Juga: Dato Sri Tahir: Wujud Komitmen, Keluarga Saya Menjadi Deposan Terbesar Bank Mayapada
Dato Sri Tahir juga berkomiten mengembangkan Bank Mayapada. Makanya, Dato Sri Tahir akan kembali menambah modal PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) senilai Rp 740 miliar pada September 2020 nanti.
Dengan rencana tambahan modal tersebut, Tahir telah mengucurkan Rp 4,5 triliun bagi Bank Mayapada (MAYA) sepanjang tahun2020.
“PSPT (Pemegang Saham Pengedali Terakhir) telah melakukan tambahan modal Rp 3,75 triliun ke dalam dana setoran modal Bank Mayapada (MAYA). Pada September ini akan ditambah Rp 750 miliar sehingga total menjadi Rp 4,5 triliun melalui proses rights issue yang akan tuntas pada semester II-2020,” tulis Tahir dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Tambah modal, Bank Mayapada akan rights issue dengan terbitkan 2,27 miliar saham