Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
Bank Bukopin (BBKP) menegaskan saat ini posisi permodalan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh regulator.
Merujuk laporan keuangan Bank Bukopin per akhir Maret 2020, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Bukopin (BBKP) di level 12,59%, turun dari periode setahun sebelumnya yang sebesar 13,29%.
Adapun jika melihat indikator likuiditas seperti net stable funding ratio (NSFR) juga hampir mendekati batas bawah ketentuan yakni 100,84% per Maret 2020. Begitu juga untuk liquidity coverage ratio (LCR) yang ada di level 115,67% menurun dari Maret 2019 yang sempat 128,43%.
Hanya Bukopin(BBKP) dalam waktu dekat akan mendapat tambahan modal dari hajatan right issue.
Bank Bukopin (BBKP) akan menggelar Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) alias rights issue pada akhir semester I 2020 ini. Aksi korporasi ini telah disetujui para pemegang saham Bank Bukopin (BBKP) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Oktober 2019. Bank Bukopin akan menerbitkan sekitar 2,3 miliar saham baru lewat hajatan ini.
Baca Juga: OJK beri restu rights issue Bank Bukopin (BBKP)
Sebelumnya berdasarkan keterangan yang diterima KONTAN, Sabtu (16/5), KB Kookmin akan menjadi pembeli siaga alias standbye buyer dalam penerbitan saham baru ini. KB Kookmin akan menyediakan dana pada escrow account untuk keperluan PUT V Bukopin (BBKP). KB Kookmin Bank juga membuka kemungkinan menambah modal di Bank Bukopin (BBKP) melalui skema lain.
Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakatdan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, OJK akan segera memproses penyesuaian kepemilikan Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.
"Penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan," ujar Anto (17/5).
Adapun, per posisi laporan Maret 2020, komposisi pemegang saham bank bersandi bursa BBKP ini antara lain dimiliki 23,4% oleh Bosowa Corporindo sebagai unsur grup pengusaha Indonesia. Kemudian 22% saham dipegang oleh KB Kookmin Bank yang merupakan unsur industri keuangan asing.
Baca Juga: Bukopin dapat technical assistance dari BNI, apa saja?
Lalu, sebanyak 8,9% saham BBKP juga dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang mewakili unsur Pemerintah. Kemudian gabungan 29 Koperasi di Indonesia (Koperindo) tercatat mempunyai 7,5% saham perseroan. Sementara sisanya sebanyak 38,2% dimiliki oleh publik.
Pasca rights issue, Kookmin Bank akan jadi pemegang pengedali Bukopin (BBKP). “Hanya saya tak berwenang menyebut porsi saham pasca right issue sekaligus besaran penambahan modal,” ujar Direktur Bank Bukopin Adhi Brahmantya kepada kontan.co.id, Selasa (9/6)
Yang pasti, modal tersebut kelak akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekspansi perusahaan termasuk likuiditas dan penguatan modal.