kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Inilah kondisi terkini 7 bank yang dalam audit OJK oleh BPK lemah pengawasannya


Rabu, 10 Juni 2020 / 17:32 WIB
Inilah kondisi terkini 7 bank yang dalam audit OJK oleh BPK lemah pengawasannya
ILUSTRASI. Sejumlah anggota DPR RI mengikuti Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III 2019-2020 secara virtual di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2019). Rapat paripurna tersebut beragendakan laporan BPK RI mengenai penyampaian Ikhtisar Hasil Pemer


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

Dalam prospektusnya 11 Mei 2020, PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) akan melakukan penambahan modal lewat Penawaran Umum Terbatas (PUT) III dalam rangka mewujudkan rencana untuk naik kelas menjadi Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) II.

PUT III tersebut akan dilakukan dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau lewat mekanisme rights issue.

Bank Yudha Bhakti (BBYB) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.320.381.878 saham dengan nominal Rp 100 per saham atau setara 17,65% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Baca Juga: Bank Yudha Bhakti (BBYB) menjual piutang Rp 200 miliar ke Bank Woori (SDRA)

Dengan penawaran tersebut, Bank Yudha Bhakti (BBYB) menargetkan bisa mengantongi dana segar dari aksi korporasi ini sebanyak-banyaknya Rp 396,1 miliar.

Pada 11 Mei 2020, Bank Yudha Bhakti(BBYB) telah menyampaikan registrasi I ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diharapkan PUT III ini akan efektif pada 25 Juni 2020 ini.

"Sementara pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditargetkan dilakukan pada 9 Juli 2020," kata Januar Arifin, Sekretaris Perusahaan BBYB dalam keterangan resminya, Senin (11/5).

  • PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS)

BPK dalam auditnya menyebut Pengawas OJK tidak memberikan rekomendasi untuk melakukan koreksi atas nonperforming loan (NPL), cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), dan/atau kewajiban penyediaan modal minimum sesuai hasil pemeriksaan. Akibatnya, status pengawasan Bank Banten (BEKS) per Desember 2018 tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (13/5), Bank Banten(BEKS)menyampaikan permohonan penundaan jadwal pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) IV kepada Otoritas Jasa Keuangan lantaran pandemic corona atau Covid 19.

Rencana ini akan kembali dilakukan pasca Idul Fitri 2020.  Padahal sebelumnya,BEKS  telah mengantongi restu rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 400 miliar saham baru lewat penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).  Estimasi dana yang akan diterima BEKS itu sekitar Rp500 miliar.

Baca Juga: Berkali-kali menyelamatkan Bank Banten

Tak hanya itu saja, BEKS juga telah mengumumkan rencana penggabungan usaha dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk(BJBR) tanggal 24 April lalu.

BJBR menyatakan akan melakukan persiapan proses uji tuntas sesuai ketentuan perundang-undangan untuk rencana penggabungan usaha denganBEKS. Proses penggabungan usaha alias merger ini tentunya akan berdampak terhadap pemegang saham baikBEKS maupunBJBR.

Gubernur Banten Wahidin Halim,pemegang saham pengendali terakhir BEKS juga telah meneken letter of intent (LoI) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku pemegang saham pengendali terakhirBJBR.

Dalam LoI itu, BJBR akan mendukung kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatan dana line money market dan/atau pembelian aset secara bertahap sesuai dengan persyaratan tertentu.

Selama proses penggabungan usaha, baik BEKS maupunBJBR akan tetap beroperasi secara normal untuk melayani kebutuhan nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

Bank yang dulu dimiliki Sandiaga Uno dan Rosan P Roslani ini pada tahun lalu tercatat merugi Rp 137,55 miliar. Kerugian tersebut, membengkak dibandingkan dengan rugi bersih tahun sebelumnya senilai Rp 100,13 miliar

 Rasio kecukupan modal bank berkode sahamBEKS ini pada akhir tahun lalu juga hanya mencapai 9,01% atau berada di bawah rasio sesuai profil risiko berdasarkan aturan OJK sebesar 10%.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×