kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Insentif Pembelian Motor Listrik akan Berlanjut, Begini Respons Adira Finance


Minggu, 01 Juni 2025 / 13:41 WIB
Insentif Pembelian Motor Listrik akan Berlanjut, Begini Respons Adira Finance
ILUSTRASI. Adira Finance mendukung inisiatif insentif pembelian motor listrik untuk menuju Net Zero Emission dan transisi ke transportasi berkelanjutan. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/04/12/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengabarkan program insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan tetap dilanjutkan pada 2025. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mendukung inisiatif pemerintah tersebut yang bertujuan juga untuk menuju Net Zero Emission (NZE) dan transisi ke transportasi berkelanjutan. 

"Sejalan dengan komitmen tersebut, kami melihat adanya peluang pertumbuhan di segmen kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV)," ucap Chief Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani kepada Kontan, Minggu (1/6).

Melihat adanya peluang pada tahun ini, Gani menyampaikan Adira Finance akan berfokus memperluas penetrasi pasar kendaraan listrik melalui kolaborasi dengan berbagai merek dan dealer EV, serta menghadirkan program promosi yang kompetitif untuk mendorong minat pelanggan. 

Baca Juga: Adira Finance: Penurunan BI Rate Beri Sinyal Positif pada Penurunan Cost of Fund

Dengan strategi itu, dia optimistis segmen kendaraan listrik akan turut mendongkrak kinerja pembiayaan perusahaan dalam jangka menengah hingga panjang.

Sementara itu, Gani mengungkapkan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik Adira Finance tercatat mencapai Rp 145 miliar per Maret 2025. Nilai itu tumbuh sekitar 80%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

"Peningkatan itu didorong oleh makin luasnya kerja sama kami dengan merek dan dealer kendaraan listrik, serta strategi promosi yang lebih agresif dan adanya harga pembiayaan yang kompetitif," tuturnya.

Untuk 2025, Gani menerangkan Adira Finance menargetkan peningkatan pembiayaan kendaraan listrik sebesar 30%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya. Guna mencapai target tersebut, dia bilang pihaknya akan menjalankan beberapa strategi, antara lain menawarkan program promosi menarik, memperluas kerja sama dengan berbagai brand kendaraan listrik baru, serta memberikan solusi pembiayaan kompetitif yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. 

"Selain itu, kami juga terus mengkaji risiko dan potensi pasar untuk memastikan pendekatan yang tepat dalam membangun ekosistem pembiayaan EV yang berkelanjutan dan inklusif," kata Gani.

Sebagai informasi, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa pemerintah masih mematangkan proses administratif terkait insentif kendaraan listrik tersebut.

"(Insentif) motor listrik lanjut," ujar Faisol kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).

Baca Juga: Adira Finance Siap Sesuaikan Strategi di Tengah Perlambatan Industri Pembiayaan

Faisol menyebut bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah memberikan lampu hijau untuk program itu. Adapun kuota insentif kemungkinan besar akan sama seperti tahun sebelumnya.

"Lanjut, bu Menkeu sudah setuju," katanya.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakuan insentif tersebut masih menunggu regulasi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kuotanya nanti tergantung waktunya. Waktunya tinggal 6 bulan ke depan," kata Airlangga.

Selanjutnya: Buruh Tuntut Persoalan PHK, Apindo Keluhkan Regulasi Baru Banyak yang Membingungkan

Menarik Dibaca: Pakai Samsung A14 Seharian, Ponsel Harga 1 Jutaan dengan Banyak Fitur Unggulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×