Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife menerapkan strategi investasi yang konservatif untuk menghadapi fluktuasi pasar sepanjang tahun ini. Hingga Mei 2025, penempatan investasi DPLK PertaLife masih didominasi oleh instrumen pendapatan tetap.
Pengurus Keuangan dan Investasi DPLK PertaLife, Tomy Zulfikar menyampaikan, komposisi alokasi aset hingga Mei 2025 terdiri dari 63% pada obligasi negara dan korporasi, 34% deposito, serta sekitar 3% saham dan reksa dana.
“Instrumen pendapatan tetap menjadi tulang punggung portofolio karena memberikan hasil yang stabil dengan risiko terkendali," ujarnya kepada Kontan, Rabu (18/6)
Adapun penempatan pada deposito digunakan untuk menjaga likuiditas, sementara alokasi pada saham dan reksa dana dilakukan secara selektif sebagai bentuk diversifikasi jangka panjang.
Baca Juga: DPLK PertaLife Bukukan Imbal Hasil Investasi 1,27% pada Kuartal I-2025
Strategi tersebut mencerminkan profil risiko mayoritas peserta yang cenderung moderat hingga konservatif. Tomy menegaskan, DPLK PertaLife tetap berkomitmen pada tata kelola investasi yang prudent dan berorientasi jangka panjang.
Sepanjang periode Januari–Mei 2025, DPLK PertaLife mencatatkan imbal hasil investasi atau return of investment (ROI) sebesar 2,77%. Sementara target imbal hasil tahun ini dipatok sebesar 6,43%.
Baca Juga: Optimalisasi Bisnis dan Investasi, Ini Strategi PertaLife di Tahun 2025
“Target ini disusun berdasarkan proyeksi pasar yang optimis dan pemulihan ekonomi domestik,” ujarnya.
Lebih lanjut, total dana kelolaan DPLK PertaLife per Mei 2025 mencapai Rp 6,16 triliun, tumbuh 11,89% dibandingkan akhir 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh kontribusi peserta yang meningkat serta strategi investasi yang konsisten menjaga nilai dana.
Baca Juga: DPLK PertaLife Sebut Penurunan BI Rate Jadi Sinyal Positif bagi Portofolio Investasi
Selanjutnya: Garuda Metalindo (BOLT) Tebar Dividen Rp 20 per Saham
Menarik Dibaca: Alasan Asuransi Kesehatan Tambahan Tetap Penting meski Sudah Punya BPJS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News