Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2023, bank-bank besar telah mencatatkan keuntungan yang signifikan. Alhasil, para bankir di pucuk pimpinan bank-bank tersebut pun turut menikmati bonus atau tantiem yang semakin tambun.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) misalnya mencatatkan bonus bagi para direksi dan komisarisnya yang paling tinggi. Nilainya mencapai Rp 766,2 miliar atau naik dari periode tahun 2022 yang sekitar Rp 644.59 miliar.
Secara rinci, bonus untuk para direksi memiliki komposisi terbesar senilai Rp 557,62 miliar. Jika dibagi rata dengan jumlah direksi 12 orang, maka masing-masing direksi dapat mengantongi bonus sekitar Rp 38,77 miliar.
Baca Juga: Gaji Bankir Investasi Wall Street di Asia Anjlok
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi pun mengungkapkan bahwa masalah bonus sejatinya urusan dari pemegang saham. Meskipun, pihaknya juga berharap bonus setiap tahunnya bisa naik. “Sesuai tren kinerja, harapannya begitu,” ujar Darmawan kepada KONTAN (5/2).
Di posisi kedua, ada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang mencatatkan kenaikan laba 19,4% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 48,6 triliun di 2023. Di mana, BCA membayar bonus untuk dewan direksi dan komisaris senilai Rp 660 miliar atas keuntungan selama tahun buku 2022.
Sayangnya, bank tersebut tak merinci berapa masing-masing bonus untuk direksi maupun komisaris. Jika dibagi sama rata, setiap komisaris maupun direksi BCA akan mendapat bonus senilai Rp 38,8 miliar.
Baca Juga: Bank-Bank Milik Para Taipan RI Bukukan Kinerja Positif di Kuartal III-2023
Selanjutnya, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang memberikan bonus bagi para pejabat tertingginya mencapai Rp 563,67 miliar di 2023. Menariknya, angka tersebut justru menurun 2,04% dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp 575,38 miliar.
Adapun, bonus untuk keseluruhan direksi BRI sepanjang 2023 senilai Rp 404,42 miliar dan sisanya sebesar Rp 159,24 miliar merupakan alokasi untuk dewan komisaris. Dengan jumlah direksi BRI yang bertotal 12 orang, maka kalau dibagi sama rata, setiap direksi mendapatkan bonus sekitar Rp 33,7 miliar.
Terakhir, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menjadi yang terkecil di kalangan bank KBMI 4 dengan senilai Rp 315 miliar. Maklum, laba bank berlogo 46 ini memang merupakan yang paling kecil senilai Rp 21 miliar.
Sama halnya dengan bank-bank lainnya, alokasi bonus untuk direksi di BNI juga lebih besar ketimbang posisi komisaris dengan senilai Rp 224,3 miliar. Setiap direksi BNI bisa mendapatkan bonus sekitar Rp 18,69 miliar.
Direktur Utama BNI Royke Tumiliaar juga tak banyak berkomentar terkait bonus besar yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa urusan pemberian bonus bagi para manajemen tersebut merupakan ranah pemegang saham.
Ia hanya bilang bahwa pada umumnya, bonus bagi para direksi maupun komisaris ini, akan diusulkan di RUPS Tahunan. Dalam rapat tersebut, baru disepakati apakah bonus tersebut disetujui atau tidak. “Kalau disetujui baru akan dibagi,” ujar Royke singkat.
Baca Juga: Adu Cuan dari Bisnis Perbankan, Simak Rekomendasi Saham Bank para Konglomerat RI
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkapkan para bankir ini memang sudah selayaknya mendapatkan bonus untuk kinerjanya. Meski, ia mengingatkan keuntungan yang besar bukan ukuran utamanya.
Ia berpendapat keuntungan bank-bank pemerintah yang begitu besar tidak bisa sepenuhnya diklaim sebagai hasil kinerja direksi. Menurutnya, sebagian keuntungan besar itu didapatkan dari penempatan dana bank di surat utang negara dan instrumen moneter.
“Keuntungan yang bukan dari penyaluran kredit menurut saya tidak seharusnya mendapatkan bonus,” ujar Piter.
Ekonom Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto menambahkan bahwa bonus yang diberikan para bankir sejatinya sudah merupakan hasil negosiasi antar pemilik dan manajemen. Artinya, sudah ada kesepakatan antar keduanya.
Baca Juga: Optimalkan Layanan Digital, Bank Mandiri Beri Akses Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Ia hanya mengusulkan jika ada ruang pengaturan bagi bonus para bankir ini, bisa dilakukan dengan fokus pada bonus yang dicairkan secara berkala bukan mengatur besarannya. Mengingat, regulasi tersebut juga sudah dilakukan bank di luar negeri.
Doddy menjelaskan bahwa pencairan bonus yang tidak sekaligus itu merupakan wujud pertanggungjawaban manajemen atas penyaluran kredit yang sudah dilakukan. Alasannya, permasalahan kredit bisa baru terbuka ketika sudah beberapa tahun berjalan.
“Jadi para bankir ini tidak asal menyalurkan kredit agar kinerjanya tinggi dan bonusnya semakin besar, karena bisnis bank itu kan sensitif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News