Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
Sama halnya dengan bank-bank lainnya, alokasi bonus untuk direksi di BNI juga lebih besar ketimbang posisi komisaris dengan senilai Rp 224,3 miliar. Setiap direksi BNI bisa mendapatkan bonus sekitar Rp 18,69 miliar.
Direktur Utama BNI Royke Tumiliaar juga tak banyak berkomentar terkait bonus besar yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa urusan pemberian bonus bagi para manajemen tersebut merupakan ranah pemegang saham.
Ia hanya bilang bahwa pada umumnya, bonus bagi para direksi maupun komisaris ini, akan diusulkan di RUPS Tahunan. Dalam rapat tersebut, baru disepakati apakah bonus tersebut disetujui atau tidak. “Kalau disetujui baru akan dibagi,” ujar Royke singkat.
Baca Juga: Adu Cuan dari Bisnis Perbankan, Simak Rekomendasi Saham Bank para Konglomerat RI
Pengamat sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengungkapkan para bankir ini memang sudah selayaknya mendapatkan bonus untuk kinerjanya. Meski, ia mengingatkan keuntungan yang besar bukan ukuran utamanya.
Ia berpendapat keuntungan bank-bank pemerintah yang begitu besar tidak bisa sepenuhnya diklaim sebagai hasil kinerja direksi. Menurutnya, sebagian keuntungan besar itu didapatkan dari penempatan dana bank di surat utang negara dan instrumen moneter.
“Keuntungan yang bukan dari penyaluran kredit menurut saya tidak seharusnya mendapatkan bonus,” ujar Piter.
Ekonom Universitas Bina Nusantara (Binus) Doddy Ariefianto menambahkan bahwa bonus yang diberikan para bankir sejatinya sudah merupakan hasil negosiasi antar pemilik dan manajemen. Artinya, sudah ada kesepakatan antar keduanya.
Baca Juga: Optimalkan Layanan Digital, Bank Mandiri Beri Akses Pembiayaan Bagi Pelaku Usaha
Ia hanya mengusulkan jika ada ruang pengaturan bagi bonus para bankir ini, bisa dilakukan dengan fokus pada bonus yang dicairkan secara berkala bukan mengatur besarannya. Mengingat, regulasi tersebut juga sudah dilakukan bank di luar negeri.
Doddy menjelaskan bahwa pencairan bonus yang tidak sekaligus itu merupakan wujud pertanggungjawaban manajemen atas penyaluran kredit yang sudah dilakukan. Alasannya, permasalahan kredit bisa baru terbuka ketika sudah beberapa tahun berjalan.
“Jadi para bankir ini tidak asal menyalurkan kredit agar kinerjanya tinggi dan bonusnya semakin besar, karena bisnis bank itu kan sensitif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News