kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Investree kantongi izin usaha P2P lending konvensional dan syariah dari OJK


Kamis, 16 Mei 2019 / 16:28 WIB
Investree kantongi izin usaha P2P lending konvensional dan syariah dari OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Investree Radhika Jaya (Investree) memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisnis konvensional dan syariah. Izin menjalankan usaha perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi ini, tertuang dalam keputusan OJK dalam Kep-45/D.05/2019.

"Izin ini untuk Investree konvensional dan satu lagi untuk unit usaha syariah. Memang secara operasional kita sudah siapkan perangkat bisnisnya mulai dari dewan perangkat syariah, tim marketing syariah dan system. Hingga saat ini portofolio penyaluran pinjaman Investree Syariah hampir mencapai Rp 80 miliar. Potensi syariah juga masih besar, ditambah dengan ada satu (Investree Syariah) berizin diharapkan bisa mendorong fintech syariah Indonesia," ujar Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi di Jakarta, Kamis (16/5).

Adrian menyebut Investree sudah melewati serangkaian syarat untuk mendapatkan izin di antaranya menggunakan dokumen elektronik yang disertai tanda tangan digital, sudah terkoneksi dengan perbankan agar mekanisme escrow account dan virtual account berjalan dengan baik. Juga menyusun dan melaporkan self assessment yang sedikitnya memuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko.

Selain itu juga bekerjasama dengan lembaga yang terdaftar di OJK, menyediakan pusat layanan konsumen berbasis teknologi, serta menerapkan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT).

Adrian menambahkan dengan izin ini, Investree berkomitmen untuk menguatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terutama lender dan borrower yang terdaftar di platform Investree serta membangun kredibilitas industri fintech lending yang lebih baik melalui ekspansi kelas aset dan peningkatan layanan demi menjawab keinginan khalayak luas.

Hingga April 2019, Investree berhasil membukukan catatan total fasilitas pinjaman Rp 2,49 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan Rp 1,86 triliun dengan rata-rata tingkat pengembalian (return) 16,4% dan TKB90 99,63%. Investree juga telah menjangkau lebih dari 1.000 borrower yang merupakan UKM baik perusahaan kelas menengah maupun ritel. 

Adapun produk-produk Investree ialah Invoice Financing, Online Seller Financing, Buyer Financing, dan Working Capital Term Loan. Produk ini sudah digunakan dan tersebar mulai dari Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×