kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   -7.000   -0,37%
  • USD/IDR 16.255   69,00   0,43%
  • IDX 6.901   35,74   0,52%
  • KOMPAS100 1.004   4,88   0,49%
  • LQ45 768   3,99   0,52%
  • ISSI 227   1,02   0,45%
  • IDX30 396   2,65   0,67%
  • IDXHIDIV20 457   1,32   0,29%
  • IDX80 113   0,52   0,46%
  • IDXV30 114   -0,13   -0,12%
  • IDXQ30 128   0,82   0,64%

ISEI: LPS untuk LKM lebih mendesak


Minggu, 03 Mei 2015 / 15:44 WIB
ISEI: LPS untuk LKM lebih mendesak
ILUSTRASI. Yuk simak promo cashback Danamon hingga 100% untuk beli pulsa dan bayar tagihan!


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

BANDUNG. Kebutuhan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) lebih mendesak ketimbang industri asuransi. Meskipun, dari sisi pengelolaan aset, industri asuransi menghimpun dana lebih gendut ketimbang industri LKM. Kenapa?

Aldrin Herwany, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Cabang Bandung dan Koordinator Jawa Barat sekaligus Direktur Laboratorium Manajemen Fakultas Ekonomi UI mengatakan, industri LKM menghimpun dana masyarakat mikro. Dari sisi nilai, memang simpanan yang dihimpun LKM kalah jika dibandingkan dengan asuransi.

"Namun, dampak ekonomi yang diberikan LKM bagi pelaku usaha mikro lebih besar. Apalagi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan tulang punggung ekonomi bangsa ini. Berbeda dengan asuransi yang merupakan kebutuhan kedua, produk proteksi dan investasi," ujarnya, kemarin.

Toh, sambung dia, pembentukannya telah diatur oleh UU LKM. Adapun, ia menyarankan, penjamin simpanan untuk LKM bisa dibentuk sebagai unit dibawah LPS atau pun dibentuk badan baru di tingkat daerah. "Tetapi, yang pasti LPS untuk LKM ini urgent," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×