kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Iuran jaminan pensiun naik tiap tiga tahun


Selasa, 05 Mei 2015 / 19:44 WIB
Iuran jaminan pensiun naik tiap tiga tahun
ILUSTRASI. Wall Street perkasa setelah tiga indeks utama ditutup menguat jelang libur Thanksgiving


| Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan, iuran jaminan pensiun sebesar 8% akan ditingkatkan secara bertahap setiap tiga tahun sekali. Kenaikannya diperkirakan sebesar 2% hingga mencapai maksimal 16% pada tahun 2027 mendatang.

Bambang Purwoko, Anggota DJSN mengatakan, iuran jaminan pensiun yang ditetapkan sebesar 8% baru memenuhi 33% dari Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP). Idealnya, sesuai rekomendasi dari International Labour Organization (ILO), TPP sebesar 40%.

Jadi, iuran jaminan pensiun naik 2% per tiga tahun menjadi 10% pada tahun 2018 dari yang akan ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah sebesar 8% pada awal program berjalan 1 Juli 2015 nanti. Lalu, 12% pada tahun 2021, 14% pada tahun 2024 dan 16% pada tahun 2027.

"Setelah 16%, berhenti di angka itu. Itu maksimal. 16% dari Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) itu sama dengan 64% dari TPP dengan usulan usia pensiun diperkirakan sekitar 65 tahun," ujar Purwoko, Selasa (5/5).

Adapun, sambung dia, PTKP yang diusulkan untuk batas terendah sebesar Rp 2 juta dan tertinggi mencapai Rp 10 juta dengan manfaat yang diterima mulai dari Rp 1 juta - Rp 3 juta per bulan. Ini sekaligus untuk menghindari inkonsistensi upah minimum yang terjadi di masing-masing provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×