kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jadi anggota sistem asset registry, ini harapan Buana Finance


Rabu, 07 Agustus 2019 / 15:46 WIB
Jadi anggota sistem asset registry, ini harapan Buana Finance


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan saat ini sudah ada 70 multifinance yang sudah mendaftar dalam sistem aset registry yang akan diluncurkan September 2019.

Salah satu pemain yang telah menjadi anggota dari sistem registry ini adalah PT Buana Finance Tbk. 

Corporate Secretary Buana Finance Ted Suyani menyatakan, Buana Finance telah menjadi anggota Rapindo sejak Juli 2019. "Harapan kami tentu saja untuk menjaga agar tidak terjadi dobel pembiayaan serta agunan dengan perusahaan pembiayaan lain atau pembiayaan ganda kepada pihak perbankan,"ujar Ted Suyani kepada Kontan.co.id, Selasa (6/8).

Baca Juga: OJK dukung langkah inisiasi APPI hadirkan sistem asset registry

Sementara itu untuk menjaga agunan nasabah, perusahaan mempunyai prosedur yang jelas, penyimpanan dan tempat penyimpanan agunan yang aman di semua kantor cabang, hal ini sesuai dengan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ted Suyani juga bilang, setiap anggota Rapindo wajib mengirimkan data identitas aset konsumennya ke Rapindo tanpa mencantumkan identitas pribadi konsumen

"Sehingga datanya dapat dikompilasi oleh Rapindo agar dapat di deteksi apabila terdapat kesamaan,"jelasnya

Sedangkan untuk aplikasi pembiayaan baru, data agunannya dapat di-searching terlebih dahulu melalui Rapindo sehingga dapat dideteksi sebelum pencairan kredit.

"Cek data ada biayanya setiap satu kali searching. Ada biayanya, sesuai besarnya aset perusahaan,"katanya.

Baca Juga: APPI berharap sistem asset registry rampung bulan September 2019

Banyaknya kasus penjaminan ganda, menjadi pelajaran bagi industri multifinance untuk berbenah diri. 

Di awal tahun 2019, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AAPI) menginisiasi sistem asset registry (pendaftaran agunan).

Ini merupakan sistem pelaporan portofolio pembiayaan atau account receivable yang digunakan sebagai jaminan untuk perbankan. 

Dengan sistem asset registry ini bisa melacak penjaminan agunan multifinance ke perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×