Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat koreksi aset industri penjaminan pada bulan Juni 2026.
Per Juni 2026, total aset tercatat sebesar Rp45,83 triliun atau turun 3,05% secara tahunan (year on year/YoY) dari Rp47,27 triliun pada Juni 2025. Dibandingkan bulan sebelumnya, aset industri juga terkoreksi tipis dari Rp45,92 triliun pada Mei 2026.
Total aset yang terus terkoreksi ini membuat industri penjaminan semakin sulit memenuhi target pertumbuhan aset yang ditetapkan OJK sebesar 14%–16% untuk tahun 2026.
Sejalan dengan tren penurunan yang dialami oleh industri, PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatra Barat (Perseroda) juga melakukan penyesuaian target aset mereka tahun ini.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Buka Peluang Gaet Investor Luar
Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar, Ibnu Fadhli mengatakan bahwa target aset yang semula Rp576,8 miliar telah mengalami penyesuaian berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) perubahan 2026 menjadi Rp528,7 miliar.
"Langkah ini diambil sebagai respons atas pertumbuhan kredit semester I-2026 di Sumbar yang tercatat masih moderat akibat pemulihan pasca bencana," ujarnya kepada Kontan, Rabu (5/8/2026).
Selain itu, menurutnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak ekonomi Sumatra Barat juga belum tumbuh maksimal dan daya beli masyarakat saat ini masih lemah.
Di sisi lain, penyesuaian target aset tersebut tetap mencerminkan optimisme perusahaan terhadap percepatan kinerja pada semester II 2026, sekaligus memberikan ruang agar pertumbuhan aset dapat berlangsung lebih sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: Nilai Penjaminan Jamkrida Sumbar Naik 30% pada Juni 2026
Untuk memperbaiki kinerja aset pada semester II 2026, perusahaan akan mempercepat realisasi pipeline penjaminan, memperkuat kerja sama dengan perbankan, mengoptimalkan recovery dan subrogasi, serta meningkatkan pengelolaan investasi.
Katanya, seluruh upaya ekspansi perseroda nantinya akan tetap dijalankan dengan memperhatikan kapasitas permodalan, risk appetite, dan tingkat klaim agar pertumbuhan aset tetap sehat dan berkelanjutan.
Meski target aset industri penjaminan oleh OJK masih jauh untuk diraih, Ibnu menegaskan bahwa target tersebut akan tetap jadi acuan.
Baca Juga: Rasio Klaim Industri Penjaminan 100,47% Mei 2026, Jamkrida Sumbar Ungkap Penyebabnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
