kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.711   36,00   0,22%
  • IDX 8.704   71,63   0,83%
  • KOMPAS100 1.193   10,20   0,86%
  • LQ45 855   7,40   0,87%
  • ISSI 311   3,16   1,03%
  • IDX30 442   1,72   0,39%
  • IDXHIDIV20 513   -0,61   -0,12%
  • IDX80 133   1,28   0,97%
  • IDXV30 141   0,69   0,49%
  • IDXQ30 141   0,10   0,07%

Jamkrindo Perluas Kolaborasi Restoratif, Ini Tujuannya


Senin, 08 Desember 2025 / 13:55 WIB
 Jamkrindo Perluas Kolaborasi Restoratif, Ini Tujuannya
ILUSTRASI. Jamkrindo dukung program restoratif di Provinsi Sulawesi Barat


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrindo memperkuat komitmen pengembangan sumber daya manusia (SDM), termasuk dukungan terhadap keadilan restoratif. Perusahaan menekankan bahwa peningkatan SDM tidak hanya untuk kebutuhan internal, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. 

Lewat pendekatan keadilan restoratif, Jamkrindo bekerja sama dengan kejaksanan dan pemerintah provinsi di berbagai wilayah di Indonesia berupaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong pemulihan perilaku, perbaikan hubungan, dan peningkatan kapasitas individu yang berhadapan dengan persoalan hukum.

Teranyar, Jamkrindo menggandeng Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memberikan pelatihan, pendampingan usaha, serta program pengembangan SDM. 

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan III Jamkrindo, Bambang Suryo Atmojo, pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejati Sulawesi Barat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta kerja sama antara Kejari dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Barat di Mamuju.

Baca Juga: Penjaminan Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Rp 500 Juta

Model pidana kerja sosial dalam kerangka keadilan restoratif menekankan pemulihan hubungan sosial, bukan pembalasan. Karena itu, pelaku yang menjalani pidana sosial membutuhkan keterampilan produktif agar dapat kembali bekerja dan berbaur dengan masyarakat.

“Jamkrindo mendukung kebutuhan tersebut melalui berbagai pelatihan, termasuk pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, dan parfum Eau de Parfum (EDP),” kata Bambang dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).

Sementara itu, Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Zullikar Tanjung menekankan bahwa pidana kerja sosial merupakan alternatif pemidanaan tanpa paksaan, tanpa komersialisasi, dan harus sesuai regulasi, sekaligus memberi kesempatan bagi pelaku untuk berkontribusi positif kepada masyarakat.

Selain pelatihan, Jamkrindo mendorong kerja sama berkelanjutan dengan Pemprov Sulbar dan pemerintah daerah di bidang penjaminan barang dan jasa. Produk penjaminan langsung seperti surety bond dan kontra bank garansi juga disiapkan untuk mendukung tata kelola pengadaan pemerintah sesuai ketentuan LKPP. 

Baca Juga: Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial di Jawa Tengah

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” kata Bambang.

Jamkrindo juga melaksanakan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan  bersama IFG di Sulawesi Barat, antara lain pembagian seragam dan perlengkapan sekolah, pemeriksaan mata gratis untuk siswa SD, bantuan paket sembako, serta bantuan peralatan teknologi informasi untuk sekolah.

Selanjutnya: Tak Sampai 500 Ribu, Ini Pilihan Hotel Terjangkau di Dekat Pantai Losari Makassar

Menarik Dibaca: Katalog Promo Alfamidi Hemat Satu Pekan 8-14 Desember 2025, Khong Guan Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×