kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jangan semua perusahaan asuransi dijamin LPP


Rabu, 16 Januari 2013 / 21:02 WIB
ILUSTRASI. Segmen bisnis mi instan akan mendukung kinerja PT Indofood Sukses Makmur (INDF) hingga akhir tahun 2021. KONTAN/Baihaki/14/04/2021


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pakar asuransi Sapto Trilaksono menilai idealnya tidak semua perusahaan asuransi dijamin Lembaga Penjamin Polis (LPP) begitu saja. "Penjaminan polis ini cenderung susah," tuturnya.

Menurut Sapto ada beberapa perusahaan asuransi yang memberikan premi di bawah standar. Kadang untuk menarik nasabah pindah ke perusahaan asuransi lain, ada perusahaan yang memberi premi lebih rendah. "Sudah pasti rugi. Preminya akan semakin rendah. Makin minus perusahaan asuransi," kata Sapto.

Kalau LPP menjamin semuanya, begitu ada perusahaan asuransi bermasalah, mau tidak mau LPP harus membayar semuanya. "Kenapa LPP harus membayar sesuatu yang dosanya bukan diperbuat oleh dia," tanya Sapto.

Maka dari itu, Sapto menilai LPP harus memilah perusahaannya bila ingin menanggung polis. "Syaratnya perusahaannya harus benar. LPP harus memberikan syarat-syarat khusus perusahaan asuransi yang masuk dan mengecek berapa premi yang dicap," ucapnya.

Sapto juga menyebut akan pentingnya dibuat pagar untuk LPP. "Kalau nanti LPP jebol pemerintah juga yang harus nombok," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×