Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
“Kinerja produk asuransi gempa bumi secara umum tergolong sangat baik dengan rata-rata loss ratio selama 5 tahun sebesar 3,75 persen. Loss ratio tertinggi pada tahun 2019, di mana terjadi gempa bumi yang mengguncang Lombok dan Ambon,” lanjut Diwe.
Pada 2021 Asuransi Jasindo mencatat premi asuransi bencana sebesar Rp186,811,858,980.84 dengan klaim Rp 678,906,314.78 sehingga loss ratio menjadi sebesar 0,36 persen.
Selain gempa bumi, Asuransi Jasindo juga meng-cover akibat bencana banjir. Saat ini, kerugian yang terjadi akibat banjir atau badai hanya dapat di-cover oleh produk asuransi tertentu dengan mengambil perluasan untuk risiko banjir (extended cover).
Baca Juga: Jasindo Kembangkan Strategi Penjualan untuk Asuransi Kecelakaan
Perluasan jaminan risiko banjir akan menjamin kerugian yang terjadi akibat banjir, angin topan dan atau badai, dan sama halnya dengan perluasan gempa bumi yang menjamin tidak hanya risiko gempa bumi, melainkan juga risiko letusan gunung berapi dan tsunami.
Sebagai contoh, untuk asuransi kebakaran atau asuransi kendaraan bermotor, tertanggung hanya akan mendapatkan proteksi atas risiko banjir untuk harta benda yang dipertanggungkan jika mengambil perluasan (extended cover) risiko banjir.
“Mengingat tinggi dan tersebarnya kejadian bencana banjir di Indonesia, maka diperlukan kajian yang lebih mendalam perihal risiko atas bencana ini sehingga industri asuransi dapat memberikan solusi yang lebih relevan atas risiko ini,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News