Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset program jaminan asuransi sosial dari 5 lembaga, yakni PT TASPEN (Persero), PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), PT Jasa Raharja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan mencapai Rp 207,37 triliun per Juli 2025. Nilainya meningkat 0,84% secara year to date (ytd).
"Nilai itu di luar kategori pensiun, seperti program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), hanya yang jaminan asuransi sosial," ucap Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat rapat Panja RUU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Jasa Raharja Raup Pendapatan Premi Rp 4,81 Triliun di Sepanjang 2024
Secara rinci, data OJK menerangkan aset program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan (program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan) mencapai Rp 110,70 triliun per Juli 2025. Adapun aset program jaminan sosial BPJS Kesehatan (hanya program Jaminan Kesehatan Nasional/JKN) mencapai 74,49 triliun.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Program Stimulus untuk JKK, JKM, dan MLT
Selanjutnya, aset program jaminan sosial Jasa Raharja mencapai Rp 16,72 triliun, kemudian aset program jaminan sosial PT TASPEN mencapai Rp 3,54 triliun, serta aset program jaminan sosial PT ASABRI mencapai Rp 1,92 triliun per Juli 2025.
Sementara itu, Ogi menyampaikan jumlah akun peserta yang dikelola penyelenggara asuransi sosial mencapai 326,67 juta akun per Juli 2025.
Selanjutnya: 8 Rekomendasi Drakor Cinta Segitiga Romantis Penuh Lika-Liku
Menarik Dibaca: 8 Rekomendasi Drakor Cinta Segitiga Romantis Penuh Lika-Liku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News