kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang PSAK 71, PNM: Penambahan pencadangan tidak lebih Rp 200 miliar


Minggu, 01 Desember 2019 / 19:53 WIB
Jelang PSAK 71, PNM: Penambahan pencadangan tidak lebih Rp 200 miliar
ILUSTRASI. nur.qolbi Direktur Utama PNM Arief Mulyadi (tengah) dalam acara Bincang Pagi PNM, Selasa (26/2). PNM bakal luncurkan Mekaar Plus pada kuartal II-2019


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

Sebagai rincian, pembiayaan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebesar Rp 3,1 triliun hingga Oktober 2019 atau turun 0,81% dengan periode sama tahun lalu sebesar Rp 3,2 triliun.

Sedangkan pembiayaan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) hingga Oktober 2019 sebesar Rp 15,35 triliun atau tumbuh 111,44% bila dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 7,2 triliun.

Arief menyatakan telah menyampaikan rencana tahunan perusahaan bisnis pada 2020 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rancangan bisnis tersebut, PNM telah mengajukan target pembiayaan tembus hingga Rp 26 triliun.

Baca Juga: PSAK 71 diterapkan tahun depan, Jamkrindo lakukan efisiensi

“Laba di tahun depan kami optimistis dapat meningkat, sejalan peningkatan target penyaluran pembiayaan dan jumlah penerima pembiayaan (nasabah). Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2020 masih dalam pembahasan dengan Pemegang Saham Kementerian BUMN,” pungkas Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×