kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

JMA Syariah Sebut Agen Memiliki Peran Penting Dalam Mendorong Pertumbuhan Bisnis


Kamis, 22 Oktober 2026 / 22:40 WIB
JMA Syariah Sebut Agen Memiliki Peran Penting Dalam Mendorong Pertumbuhan Bisnis
ILUSTRASI. AJS Jasa Mitra Abadi atau JMA Syariah (Dok/JMA Syariah)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sempat menyampaikan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan pangsa asuransi syariah masih kecil karena number of seller atau tenaga pemasar di industri juga terbilang sedikit dibandingkan industri lain. 

PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah menilai agen merupakan unsur penting dan mitra strategis perusahaan dalam mendorong pertumbuhan bisnis.

Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus mengatakan agen tidak hanya berperan sebagai tenaga pemasar, tetapi juga sebagai representasi perusahaan dalam membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan asuransi syariah.

Basuki juga memandang agen sebagai tenaga pemasar masa depan yang perlu terus dikembangkan melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme. 

Baca Juga: Perkuat Literasi Keuangan, AFTECH Gandeng IARFC Kembangkan Sertifikasi Finfluencer

"Dengan dukungan perusahaan, agen diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan pertumbuhan JMA Syariah yang sehat dan berkelanjutan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (22/10).

Lebih lanjut, Basuki menerangkan JMA Syariah senantiasa membuka peluang untuk menambah dan mengembangkan jaringan agen, seiring dengan kebutuhan bisnis dan strategi perluasan pasar. Dia bilang penambahan agen akan dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme.

"Dengan demikian, agen yang bergabung dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, serta mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan yang sehat dan berkelanjutan sesuai prinsip syariah," tuturnya.

Saat ini, Basuki menerangkan JMA Syariah memiliki total 250 agen. Dia bilang jumlah tersebut berkaitan dengan strategi perekrutan perusahaan yang fokus pada kompetensi, baik dari sisi kemampuan dan potensi pasar.

Sementara itu, Basuki menyampaikan pihaknya akan menerapkan sejumlah strategi ekspansi guna mendorong kinerja ke depannya. Dia menyebut JMA Syariah akan memperkuat pengembangan agen melalui beberapa langkah konkret, yaitu memperluas rekrutmen agen potensial, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pendampingan berkala, serta memberikan dukungan pemasaran dan pemanfaatan teknologi digital. 

"Perusahaan juga akan mendorong peningkatan produktivitas melalui evaluasi kinerja dan program pengembangan karier yang terarah," ucapnya.

Dengan langkah itu, Basuki berharap agen dapat menjadi tenaga pemasar yang profesional, produktif, dan mampu memperluas penetrasi pasar, serta mendukung pertumbuhan JMA Syariah secara berkelanjutan.

Berdasarkan laporan keuangan di situs resmi, JMA Syariah mencatatkan kontribusi gabungan mencapai Rp 213,04 miliar per September 2026. Adapun klaim bruto perusahaan sebesar Rp 108,62 miliar. 

Sebelumnya, Ketua Umum AASI Fauzi Arfan mengatakan jumlah agen di industri asuransi syariah sekitar 113.000. Dia bilang kondisi itu sebenarnya masih sangat rendah. Meski demikian, Fauzi optimistis pangsa aset asuransi syariah akan bertumbuh ke depannya, seiring bertambahnya jumlah agen dan adanya kewajiban spin off UUS.

"Pasti kami melihat kuenya yang masih kecil itu pasti akan besar. Kami punya target dalam waktu 3 tahun, termasuk setelah spin off, itu jumlah agen bisa sekitar 200 ribuan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fauzi menerangkan kondisi yang dialami industri asuransi syariah di Indonesia saat ini memang wajar terjadi. Dia bilang kondisi serupa juga terjadi di Malaysia 20 tahun yang lalu.

"Pengalaman dari beberapa negara tetangga, seperti Malaysia, itu 20 tahun yang lalu juga punya isu yang sama. Punya number of sellers yang masih rendah, sehingga kuenya tidak gede. Namun, ketika number of sellersnya naik signifikan, itu impact-nya sangat positif buat industri," ujar Fauzi.

Baca Juga: Dorong Transisi Bisnis Hijau, Ini Portofolio SLL Sejumlah Bank

Fauzi juga menilai dengan adanya spin off UUS yang terjadi, diharapkan para perusahaan memiliki visi yang sama untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah. Sebagai informasi, OJK mencatat, nilai kontribusi atau premi industri asuransi syariah mencapai Rp 15,96 triliun per Agustus 2026, atau terkontraksi 0,12% secara Year on Year (YoY).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×