kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jual Citos, Jiwasraya dapat Rp 2,1 T untuk bayar polis tradisional dan saving plan


Selasa, 10 November 2020 / 13:40 WIB
Jual Citos, Jiwasraya dapat Rp 2,1 T untuk bayar polis tradisional dan saving plan
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya Jakarta, Senin (5/10). pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2020.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kantongi dana senilai Rp 2,1 triliun dari penjualan Cilandak Town Square (Citos) Mall. Tersisa Rp 100 miliar yang belum dibayarkan oleh PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG sebagai pembeli Citos.

Diperkirakan transaksi penjualan itu rampung pada awal 2022 setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi dilengkapi. Dengan begitu, total penjualan Citos mencapai Rp 2,2 triliun. 

"Masih ada Rp 100 miliar yang harus dilunasi BPUI pada saat nanti ditandatangani akta jual beli," kata Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana, Selasa (10/11).

Baca Juga: Selamatkan polis, Jiwasraya perbaharui data nasabah

Ia menjelaskan, penjualan Citos telah dimulai sejak tahun lalu, di mana perusahaan BUMN karya menjadi pembeli pertama. Setelah itu, BPUI ikut bergabung pada tahun ini dan menjadi salah satu pembeli Citos.

Adapun pembayaran Citos dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, hasil penjualan Citos dibayarkan Rp 1,4 triliun pada 2018 dan transaksi kedua pada Maret 2020 senilai Rp 700 miliar, sekitar Rp 470 miliar digunakan untuk bayar polis asuransi tradisional.

"Dana Rp 2,1 triliun hasil Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Citos digunakan untuk membayar bunga atas roll over produk Saving Plan dan berkala bulanan produk anuitas para pensiunan," jelasnya. 

Baca Juga: Ada IFG, ini harapan manajemen Jiwasraya

Jika dirinci, dana tahap pertama digunakan untuk bayar Polis Saving Plan pada tahun 2019 dan awal 2020. Baru dilanjutkan, pembayaran anuitas berkala bagi para pensiunan menggunakan dana tahap kedua penjualan Citos. 

Sementara dana penjualan tahap ketiga, akan dibayar pada 2022 senilai Rp 100 miliar. Namun belum bisa dipastikan, dana hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk polis Saving Plan atau tradisional. 

"Harus sama rata, tidak boleh hanya tradisional. Jadi belum ditentukan peruntukkannya karena kami fokus untuk persiapan proses penyelamatan polis," tutupnya. 

Baca Juga: Nilai restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi Jiwasraya capai Rp 1,03 triliun

Seperti diketahui, penjualan Citos merupakan bagian upaya penyelamatan Jiwasraya. Ini tidak lepas, kondisi keuangan perusahaan yang kian sulit akibat kesalahan dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana. 

Pusat perbelanjaan yang berada di kawasan Jakarta Selatan dibeli oleh Konsorsium BUMN Karya dan BPUI. BUMN karya itu meliputi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT PP (Persero) Tbk. 

Selanjutnya: Jiwasraya: Restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi mencapai Rp 1,03 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×