CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.292   48,06   0,66%
  • KOMPAS100 1.122   5,11   0,46%
  • LQ45 886   -1,24   -0,14%
  • ISSI 222   1,91   0,87%
  • IDX30 456   -1,42   -0,31%
  • IDXHIDIV20 551   -2,97   -0,54%
  • IDX80 128   0,18   0,14%
  • IDXV30 138   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 153   -0,58   -0,38%

Kantongi izin OJK, Bank Yudha Bhakti akan rights issue dengan harga Rp 300 per saham


Minggu, 21 Juni 2020 / 06:40 WIB
Kantongi izin OJK, Bank Yudha Bhakti akan rights issue dengan harga Rp 300 per saham


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) telah resmi mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Pernyataan itu diterima pada tanggal 18 Juni 2020.

BBYB akan melakukan rights issue dengan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 1.320.381.878 saham dengan nominal Rp 100 per saham atau setara 17,65% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Harga pelaksanaan rights issue itu ditetapkan senilai Rp 300 per saham. Dengan begitu, diharapkan BBYB akan mengantongi dana segar dari aksi korporasi tersebut sebanyak-banyaknya sebesar Rp 396,11 miliar.

Baca Juga: Bank Yudha Bhakti (BBYB) menjual piutang Rp 200 miliar ke Bank Woori (SDRA)

BYB menjadwalkan perdagangan saham dengan HMETD akan digelar pada 26 Juni di pasar reguler dan negosiasi, serta 30 Juni di pasar tunai. “Sedangkan perdagangan saham tanpa HMETD akan dilakukan pada 29 Juni di pasar reguler dan negosiasi, serta pada 1 Juli di pasar tunai,” kata Januar Arifin, Sekretaris Perusahaan Bank Yudha Bhakti dalam keterangan resminya, Jumat (19/6).

Pencatatan saham rights issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan digelar pada 2 Juli. Periode perdagangan rights issue ini digelar pada 2-8 Juli dan periode penyertaan saham hasil pelaksanaan rights issue pada 6-10 Juli 2020.

Januar mengatakan, tidak ada pembeli siaga dalam rights issue ini. Namun, PT Akulaku Silvrr Indonesia selaku pemegang saham utama BBYB telah menyatakan kesanggupannya untuk mengeksekusi haknya untuk memiliki maksimum saham sebesar 24,99% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah hasil rights issue.

Sedangkan PT Gozco Capital dan Asabri telah menyatakan untuk tidak melaksanakan haknya dalam rights issue tersebut. Keduanya dapat mengalihkan haknya dalam HMETD dengan mekanisme pasar melalui BEI. Apabila setelah alokasi ada HMETD yang tidak terserap pasar maka seluruh sisa tersebut akan dikembalikan ke dalam portepel.

Baca Juga: Naik kelas, Bank Yudha Bhakti (BBYB) bidik Rp 396 miliar lewat rights issue


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×