kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Kantongi Izin OJK, Sompo Insurance Siap Spin Off Unit Syariah Pada 2024


Minggu, 13 Maret 2022 / 14:38 WIB
ILUSTRASI. Logo Sompo Insurance. Kantongi Izin OJK, Sompo Insurance Siap Spin Off Unit Syariah Pada 2024.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Kewajiban untuk melakukan spin-off oleh unit usaha Syariah diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 67 Tahun 2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah. 

"Hal ini juga menjadi wujud partisipasi Sompo Insurance untuk mendukung langkah pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional, melalui jasa keuangan syariah," terangnya. 

Setelah mendapatkan persetujuan untuk spin-off, Sompo Insurance Syariah terus memperkuat infrastruktur internal dan sumber daya yang memiliki keterampilan syariah untuk mempersiapkan perusahaan menjadi sebuah entitas tersendiri pada 2024. 

Baca Juga: Asuransi Sompo akan memperkuat segmen korporasi dan ritel

Selain itu, perusahaan juga sedang mempersiapkan pengembangan lebih lanjut portofolio asuransi  Syariah, yang saat ini terdiri atas AutoFirst Syariah dan property all risk Syariah. Kemudian memperkokoh sumber daya perusahaan dengan melaksanakan pelatihan asuransi Syariah untuk tim penjualan dan para agen internal.

"Kami juga melakukan sosialisasi produk asuransi Syariah untuk para agen eksternal dan mitra multifinance, serta mempersiapkan ekspansi di kanal e-commerce," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×