kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kantongi izin usaha equity crowdfunding, LandX perluas jangkauan bisnis


Senin, 04 Januari 2021 / 12:07 WIB
Kantongi izin usaha equity crowdfunding, LandX perluas jangkauan bisnis
ILUSTRASI. Ilustrasi CrowdFunding. KONTAN/Baihaki/2018/04/10


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Numex Teknologi Indonesia atau LandX mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau Equity Crowdfunding (ECF).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-68/D.04/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Layanan Equity Crowdfunding pada 23 Desember 2020.

LandX menargetkan untuk melebarkan jangkauan bisnisnya. Saat ini, LandX sudah mulai menjajaki peluang untuk menawarkan prospek bisnis di sejumlah sektor. Awalnya hanya berfokus pada sektor properti.

Ke depannya, LandX juga akan memperluas izin usahanya sebagai platform Securities Crowdfunding (SCF) yang memungkinkan para penerbit (UKM) tidak hanya menawarkan efek saham, tetapi juga bisa menawarkan efek utang, sukuk, dan efek lainnya.

Baca Juga: Sudah Ada Asosiasi, Jumlah Pelaku Industri Urun Dana Bisa Bertambah

Co-founder LandX Romario Sumargo mengatakan hanya akan mendaftarkan (listing) perusahaan-perusahaan yang sudah melalui proses seleksi yang ketat di platform mereka.

Menurutnya, LandX sudah menerapkan proses penilaian terpadu bagi bisnis-bisnis yang ingin melantai melalui platform, baik dari segi kuantitatif dan kualitatif sehingga investor menjadi lebih aman dalam berinvestasi.

“LandX selaku platform equity crowdfunding mempunyai visi untuk memajukan industri ini. Kami juga berharap dengan berkembangnya industri ini dapat membantu pemulihan ekonomi nasional setelah dampak pandemi Covid-19. Kami pun berharap dapat mengangkat UKM agar bisa naik kelas,” kata Romario dalam keterangan tertulis, Senin (4/1).

LandX merupakan platform equity crowdfunding yang memungkinkan sejumlah besar orang bisa berpartisipasi dalam penggalangan dana untuk pengembangan usaha yang dilakukan oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan usaha rintisan (startup) secara online, kemudian mendapatkan saham sebagai imbalannya.

Dengan konsep equity crowdfunding, pelaku usaha seperti UKM dan startup bisa mendapatkan dana segar untuk melakukan pengembangan usaha dan membiayai operasional, serta meningkatkan awareness akan usaha tersebut.

Selanjutnya: Penuhi ketentuan OJK, ALUDI jadi asosiasi fintech equity crowdfunding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×