kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, SWI: Ini Kasus Penipuan


Jumat, 18 November 2022 / 17:45 WIB
Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, SWI: Ini Kasus Penipuan
ILUSTRASI. Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing . ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) mengungkap bahwa kejadian yang menjerat mahasiswa IPB dan masyarakat sekitar kampus merupakan modus penipuan investasi dan bukan masalah pinjaman online (pinjol)

“Kasus ini bukan masalah pinjol, tetapi penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku,” kata ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Jumat (18/11).

Tongam telah bertemu dengan pimpinan IPB dan sejumlah mahasiswa yang menjadi korban pada Kamis (17/11) dan memperoleh informasi mengenai modus penipuan tersebut.

Ia menjelaskan yang dilakukan pelaku ialah dengan kedok menawarkan kerja sama usaha penjualan online di toko online milik pelaku dengan komisi 10% per transaksi. Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak mempunyai uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online

Baca Juga: Ini Kata Kredivo Soal Ramai Kasus Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol

“Uang hasil pinjaman tersebut masuk ke pelaku, tapi barang tidak diserahkan ke pembeli, atau pembelian secara fiktif dari toko online pelaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku berjanji akan membayar cicilan hutang dari pemberi pinjaman tersebut, sehingga mahasiswa tertarik untuk ikut berinvestasi. 

Dalam perkembangannya, pelaku tidak memenuhi janjinya untuk membayar cicilan hutang, sehingga tenaga penagih melakukan penagihan kepada mahasiswa sebagai peminjam.

Oleh karenanya, Tongam menyebut pihaknya mendorong proses penegakan hukum kepada pelaku penipuan ini dan sudah berkoordinasi dengan Polresta Bogor dan pihak Rektorat IPB untuk penanganan kasus ini.

“Kami akan melakukan sosialisasi investasi ilegal untuk menghindari korban lain dan menyampaikan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mahasiswa yang jadi korban penipuan tersebut,” pungkas Tongam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×