Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus skimming yang terjadi di dua bank BUMN, menyerang nasabah bank dengan kartu debit berteknologi magnetic stripe. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem pembayaran langsung bergerak cepat.
Agusman, Kepala Departemen Komunikasi BI bilang, akan memantau dan menindaklanjuti laporan terjadinya fraud atau skimming di perbankan.
"Kami akan memanggail pihak penerbit maupun acquirer untuk meningkatkan pengamanan dan edukasi dalam rangka perlindungan konsumen," kata Agusman kepada kontan.co.id, Senin (19/3).
BI sudah mempunyai roadmap implementasi teknologi chip di kartu debit secara bertahap. Tahun ini ditargetkan ada 30% kartu debit yang memakai chip, selanjutnya 50% di 2019, 80% di 2020 dan seluruhnya di 2021.
Onny Widjanarko Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI bilang terkait maraknya kasus skimming, regulator tidak akan memajukan deadline penerapan chip pada kartu tersebut.
"BI tetap memantau dan menindaklanjuti adanya laporan atau terjadinya fraud atau skimming dengan memanggil pihak-pihak penerbit maupun acquirer," kata Onny kepada kontan.co.id, Senin (19/3). Hal ini untuk meningkatkan pengamanan dan edukasi dalam rangka perlindungan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News