Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) melakukan relaunching Mobile Banking (BISA-Mobile) dan logo bertepatan di hari ulang tahun yang ke -13. BISA-Mobile merupakan bentuk peningkatan pelayanan KBBS kepada nasabah dengan tampilan yang lebih milenial yang dilengkapi dengan PIN untuk melakukan berbagai macam transaksi sebagai pengaman yang hanya diketahui oleh nasabah pemilik aplikasi.
Fitur yang ditawarkan oleh BISA-Mobile, antara lain pembelian pulsa, pembayaran tagihan PLN, PDAM, jasa telekomunikasi, TV kabel, BPJS Kesehatan dan tagihan multifinance. Selain itu, BISA-Mobile juga bisa untuk membayar pembelian tiket kereta api, pembayaran Zakat Infak dan Shodaqoh serta pengisian saldo e-Money dan e-Wallet seperti Gopay, OVO, LinkAja, Dana, dan ShopeePay.
“Relaunching BISA-Mobile dan Logo KB Bukopin Syariah ini merupakan momentum yang tepat bagi KBBS yang memasuki usia ke-13 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari regulator atas perubahan nama dari BSB menjadi KBBS," kata Hari Wurianto, Direktur Utama KBBS dalam siaran pers, Jumat (10/12).
Baca Juga: Investor asing makin gencar akuisisi bank lokal kecil hingga besar
Hari mengatakan, banyak tantangan yang dihadapi KBBS di usia memasuki 13 tahun. Salah satunya adalah pandemi Covid-19. Namun, KB Bukopin Syariah bisa menghadapi tantangan itu dengan dukungan dari regulator, pemegang saham dan seluruh Insan KBBS di seluruh Indonesia.
KBBS meluncurkan logo baru dengan tampilan yang lebih menarik dengan sentuhan logo Kookmin Bank yang merupakan logo original dari pemegang saham pengendali Induk Perusahaan KB Bukopin. Kookmin Bank merupakan Bank Swasta nomor 1 yang ada di Korea. Dengan dirilisnya logo baru kami berharap dapat memberi semangat baru untuk meningkatkan kinerja keuangan dan memberikan citra positif untuk KBBS.
Sebelumnya, pada 25 November 2021 lalu, KBBS juga telah melaksanakan pembukaan cabang yang ke-13 yaitu Cabang Banda Aceh. Cabang yang dibuka dengan dasar atas peraturan daerah atau Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Dalam melayani nasabah, KBBS didukung oleh jaringan kantor sebanyak 24 (dua puluh empat) outlet, 6 (enam) mobil layanan kas, 122 (seratus dua puluh dua) kantor layanan syariah, dan 901 jaringan ATM yang meliputi ATM Bank KB Bukopin Syariah dan ATM Bank KB Bukopin.
Baca Juga: Hari Wurianto jadi Direktur Utama KB Bukopin Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News