kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya


Kamis, 16 Januari 2020 / 13:38 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).Kejagung lakukan penggeledahan di 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

"Hari ini penyidik telah lakukan kegiatan di berbagai tempat dan bisa dilakukan penyitaan terhadap alat bukti dan aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono di Jakarta, Rabu (15/1).

Kejagung juga melakukan proses penggeledahan di kediaman Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Baca Juga: Ternyata, Kementerian BUMN temukan keterkaitan kasus Jiwasraya dan Asabri, apa saja?

Sebelumnya, Hendrisman dan Harry Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (14/1). 

Selain itu ada tiga nama lainnya yang juga berstatus tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×