kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya


Kamis, 16 Januari 2020 / 13:38 WIB
Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).Kejagung lakukan penggeledahan di 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

"Hari ini penyidik telah lakukan kegiatan di berbagai tempat dan bisa dilakukan penyitaan terhadap alat bukti dan aset yang nantinya bisa mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono di Jakarta, Rabu (15/1).

Kejagung juga melakukan proses penggeledahan di kediaman Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Baca Juga: Ternyata, Kementerian BUMN temukan keterkaitan kasus Jiwasraya dan Asabri, apa saja?

Sebelumnya, Hendrisman dan Harry Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (14/1). 

Selain itu ada tiga nama lainnya yang juga berstatus tersangka yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×