Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Menurut pengakuannya, ada nilai kredit sebesar Rp 150 miliar yang melanggar ketentuan dan berpotensi terdapat tindakan korupsi. Atas pendalaman kasus ini, Kejagung pun dikabarkan telah melakukan penyegelan terhadap beberapa aset bermasalah. "Kabarnya auditnya sudah keluar, biasanya habis itu ada nama tersangka. Potensi kerugian negara sebesar kredit. Tapi masih dihitung dampaknya," kata si sumber saat ditemui Kontan.co.id, Sabtu (24/8) malam.
Dia meyakini, bahwa Kejagung sudah mengantongi nama tersangka untuk menuntaskan kasus tersebut. Namun, Kejagung mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Belum ada, masih dikumpulkan dulu bukti-buktinya," terang Mukri.
Baca Juga: Kejagung selidiki kredit bermasalah BTN di Semarang dan Sidoarjo, apa yang terjadi?
Sumber Kontan.co.id menambahkan, tindakan korupsi dilakukan dengan modus mencairkan sejumlah kredit kepada debitur bermasalah. "Misalnya ada kredit Rp 2 miliar, dinaikkan nilainya (top-up) menjadi Rp 20 miliar. Dan ini ada banyak kasus," ungkap dia.
Sekadar informasi saja, berdasarkan presentasi BTN per Juni 2019 lalu, total NPL atau kredit bermasalah BTN mencapai Rp 8,32 triliun atau sekitar 3,32% dari total kredit alias gross. Pun, dari jumlah tersebut kredit yang masuk kategori macet nilainya mencapai Rp 5,93 triliun atau 2,36% dari total nilai kredit.
Baca Juga: Walau melambat, penyaluran kredit multiguna di sejumlah bank ini masih tumbuh positif
Sementara NPL net BTN berada pada level 2,42% per akhir Juni 2019. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, NPL BTN secara gross naik dari 2,78%. Merupakan yang paling tinggi sejak Desember 2016. Bila dirinci, NPL terbesar berada di kredit konstruksi dengan total mencapai 8,53% meningkat dari tahun sebelumnya 4,28% dan tertinggi setidaknya sejak tahun 2014 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News