Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk yang digagas Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak dilanjutkan.
Alasannya, rekam jejak BTN selama ini sangat baik sebagai bank fokus pembiayaan perumahan, khususnya yang bersubsidi. "Intinya kami meminta pemerintah rencana akuisisi BTN tidak dilanjutkan. Akuisisi ini bisa mengganggu program pemerintah dalam menyediakan rumah bagi masyarakat khususnya menengah ke bawah," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (29/4/2014).
Lebih lanjut, Hartoyo mengungkapkan, dengan rekam jejaknya sebagai bank terbesar yang membiayai KPR bersubsidi, maka sudah selayaknya pemerintah mempertahankan keberadaan BTN.
Terlebih lagi selama ini Kemenpera merasa terbantu dengan peran BTN dalam mendukung program pemerintah menyediakan rumah bersubsidi untuk rakyat.
Apabila BTN diakuisisi Bank Mandiri, maka dikhawatirkan mengganggu program pemerintah dalam bidang perumahan. Pasalnya, jika Bank Mandiri menjadi pemegang saham BTN, maka pemerintah harus berkomunikasi dahulu dengan direksinya untuk menyukseskan program perumahan.
"Jadi ada dua tahap keputusan. Kalau pemerintah yang punya kan bisa langsung ambil keputusan. Kalau Bank Mandiri harus lewat direksinya terlebih dahulu. Jadi ini bisa mengganggu program Kemenpera," jelas Hartoyo.
Hartoyo mengaku Kemenpera telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar rencana akuisisi BTN tidak dilanjutkan. Surat yang ditandatangani Menpera Djian Faridz telah dikirimkan ke Presiden SBY minggu lalu. "Suratnya sudah dikirim minggu lalu. Jadi kami intinya meminta rencana akuisisi BTN tidak dilanjutkan," kata dia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News