Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku tidak mendorong ataupun mengintervensi perbankan BUMN segera mengakuisisi PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) yang dijual kepada investor seharga Rp 6,7 triliun. Meskipun, sebelumnya Kementerian Keuangan menyarankan kepada bank-bank berpelat merah untuk membeli bank yang saat ini dipegang oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut, dengan alasan sama-sama aset milik negara.
Mustafa Abubakar Menteri BUMN mengatakan, sampai pertengahan tahun 2011 belum ada dari empat bank BUMN yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank BRI Tbk (BBRI), PT BNI Tbk (BBNI) dan PT Bank BTN Tbk (BBTN) yang menyampaikan ataupun merespon soal rencana pembelian bank Mutiara.
"Saya tidak tahu alasannya, apakah mungkin bank-bank BUMN sedang fokus pada pertumbuhan kredit ataupun mungkin karena harga itu (bank Mutiara) yang mahal," kata Mustafa, Selasa (26/7).
Lebih lanjut, Mustafa menegaskan telah memberikan keleluasaan kepada bank-bank BMUN untuk melakukan pertumbuhan bisnis. Selain itu, soal kabar adanya bank BUMN berbasis syariah. Menurutnya, masing-masing bank syariah yang dimiliki BUMN tersebut perlu diperkuat pertumbuhannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News