kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Kena UMA, begini respon manajemen Bank QNB Indonesia (BKSW)


Kamis, 04 Maret 2021 / 19:47 WIB
Kena UMA, begini respon manajemen Bank QNB Indonesia (BKSW)
ILUSTRASI. Layanan Bank QNB.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop perdagangan saham beberapa bank. Langkah itu diambil regulator lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan alias unusual market activity (UMA).

BEI pun telah meminta penjelasan dari masing-masing perusahaan terkait hal itu. PT Bank QNB Indonesia Tbk (BKSW), menjelaskan hingga saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan.

“Tidak ada informasi atau fakta maupun kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” tulis Direktur Bank QNB Indonesia Windiartono Tabingin dalam keterbukaan informasi pada Rabu (3/3).

Baca Juga: Naik ratusan persen, saham tujuh bank ini kena suspend BEI

Lebih lanjut Ia menyatakan tidak ada pula informasi yang menyangkut perseroan yang beredar sebagai rumor atau beredar di media massa.

Perusahaan juga berkomitmen untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi sesuai dengan Peraturan OJK No 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.

Asal tahu saja, BEI telah menyetop saham tujuh bank karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Ketujuh bank ini merupakan bank dengan nilai kapitalisasi pasar kecil.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×