Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan pemulihan ekonomi, perbankan tetap memupuk pencadangan sebagai upaya menjaga kualitas kredit. Selain itu juga untuk mengantisipasi kredit macet (NPL) setelah program restrukturisasi berakhir pada Maret 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) terhadap NPL hampir mencapai 200% pada Februari 2022. Rasio CKPN terhadap total kredit juga naik menjadi 6,1%.
Muncul kekhawatiran kenaikan pencadangan itu akan gerus laba perbankan. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin misalnya, menilai kondisi itu akan memberi dampak signifikan, khususnya pada bank kecil.
"Tentunya, kalau buat bank kecil dengan cadangan dan laba tidak terlalu besar pada tahun lalu, itu akan berpengaruh. Tapi bagi bank besar justru tidak berpengaruh signifikan terhadap laba," kata Amin, Jumat (8/4).
Baca Juga: CIMB Niaga (BNGA) Bagikan Dividen Tunai Rp 2,34 Triliun
Untuk bank kecil, tidak hanya berdampak dari sisi laba. Bagi Amin, dampaknya akan meluas hingga ke permodalan. Alhasil, rasio kecukupan modal (CAR) perbankan juga ikut turun.
Mengantisipasi hal itu, perbankan harus meningkatkan pertumbuhan aset berkualitas. Kemudian memperbaiki proses bisnis mulai dari aspek sumber daya manusia (SDM), Standar Operasional Prosedur (SOP) dan digitalisasi.
"Prosesnya akan jadi lebih efisien dan berkualitas. Ke depan, kalau semuanya sudah dilaksanakan, tidak perlu lagi ada pencadangan yang besar di tahun - tahun berikutnya," terang dia.
Walau begitu, Amin menyebut kenaikan pencadangan tersebut masih tahap normal. Sebab perbankan sudah memperkirakan dampak Covid-19 hingga berakhirnya program restrukturisasi kredit pada tahun depan.
"Bank melakukan pencadangan cukup signifikan, tidak terlalu signifikan tapi cukup tinggi dibandingkan tahun lalu karena ini sebagai antisipasi dan persiapan kalau kebijakan ini berakhir dan bank sudah siap," jelasnya.
Baca Juga: OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Astra di Banda Aceh
Nah, saat bank sudah mulai agresif menyalurkan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat, aset berkualitas akan juga tumbuh tahun ini. Menurut Amin, pencadangan dengan sendirinya akan turun sampai semester II 2022.
"Ketika sudah ada penetapan kondisi endemi, dan bisnis sudah berjalan normal, seharusnya kinerja bank akan membaik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News