kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenali 20 fintech baru yang kantongi tanda terdaftar di OJK


Kamis, 02 Januari 2020 / 14:44 WIB
Kenali 20 fintech baru yang kantongi tanda terdaftar di OJK
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan siapa saja platform fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mengantongi tanda terdaftar.

Sampai dengan 20 Desember 2019, Terdapat 20 fintech lending baru yang mendapatkan tanda terdaftar di OJK.

Baca Juga: Strategi P2P lending optimalkan bisnis syariah di 2020

Antara lain, SAMIR, Danon, MIKROKAPITAL.ID, Optima, ArgaPro, Mitra P2P Lending, BBX FINTECH, 360kredi, Cankul, Tolongku, Pinjam KAN, PiNBee, KFUND, Puhul Lending, sumur.id, Indosaku, Jayindo, IVOJI, Pinjamindo, Kotak Koin.

Adapun total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 164 perusahaan.

OJK mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech peer to peer lending yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK. 

Agar terhindar dari pinjaman online ilegal saat meminjam di fintech peer to peer lending,  masyarakat perlu cek entitas fintech yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Penyaluran pinjaman P2P lending tembus Rp 74,54 triliun, tingkat wanprestasi naik

Fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK diatur ketat mulai dari larangan penggunaan data pribadi hingga penagihan yang tidak sesuai etika.

Merujuk data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2019, akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending senilai Rp 74,54 triliun. 

Nilai ini tumbuh 228,88% year to date (ytd) dibandingkan dengan Desember 2018 yang mencapai Rp 22,66 triliun.

Baca Juga: Ingin naik kelas, Bank Yudha Bhakti (BBYB) akan rights issue hingga Rp 150 miliar

Pinjaman ini masih didominasi realisasi penyaluran di Jawa yang mencapai Rp 63,86 triliun, naik 225,54% ytd. Sedangkan realisasi di luar Jawa tumbuh mencapai 250,42% ytd menjadi Rp 10,68 triliun pada November 2019.

Namun, rasio pinjaman bermasalah atau non performing finance (NPF) fintech ternyata masih terus naik. Rasio pinjaman macet pada November 2019 di level 3,51%. Pencapaian ini terbilang tinggi dibandingkan pencapaian Desember 2018 di level 1,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×