kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenali 20 fintech baru yang kantongi tanda terdaftar di OJK


Kamis, 02 Januari 2020 / 14:44 WIB
Kenali 20 fintech baru yang kantongi tanda terdaftar di OJK
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

Merujuk data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2019, akumulasi penyaluran pinjaman P2P lending senilai Rp 74,54 triliun. 

Nilai ini tumbuh 228,88% year to date (ytd) dibandingkan dengan Desember 2018 yang mencapai Rp 22,66 triliun.

Baca Juga: Ingin naik kelas, Bank Yudha Bhakti (BBYB) akan rights issue hingga Rp 150 miliar

Pinjaman ini masih didominasi realisasi penyaluran di Jawa yang mencapai Rp 63,86 triliun, naik 225,54% ytd. Sedangkan realisasi di luar Jawa tumbuh mencapai 250,42% ytd menjadi Rp 10,68 triliun pada November 2019.

Namun, rasio pinjaman bermasalah atau non performing finance (NPF) fintech ternyata masih terus naik. Rasio pinjaman macet pada November 2019 di level 3,51%. Pencapaian ini terbilang tinggi dibandingkan pencapaian Desember 2018 di level 1,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×