kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Klaim Asuransi Kendaraan Menyusut 3,22% per November 2025


Sabtu, 31 Januari 2026 / 18:49 WIB
Klaim Asuransi Kendaraan Menyusut 3,22% per November 2025
ILUSTRASI. 8 dari 9 Reasuransi Telah Penuhi Ekuitas Minimum Tahap Pertama untuk 2026 (KONTAN/Ferry Saputra) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai klaim asuransi kendaraan bermotor mengalami penurunan hingga akhir 2025. ?


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai klaim asuransi kendaraan bermotor mengalami penurunan hingga akhir 2025. 

Berdasarkan data industri posisi November 2025, klaim asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,19 triliun, turun 3,22% secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, penurunan klaim ini sejalan dengan pelemahan kinerja premi asuransi kendaraan bermotor yang dipengaruhi oleh perlambatan penjualan kendaraan.

Baca Juga: Friderica Widyasari Ditunjuk Menjadi Plt Ketua OJK

Ogi menjelaskan, ke depan pemulihan kinerja asuransi kendaraan bermotor tidak hanya bergantung pada perbaikan ekonomi dan pembiayaan kendaraan, tetapi juga pada penguatan tata kelola perusahaan asuransi.

“Pemulihan tersebut perlu didukung oleh penguatan kualitas underwriting, pengelolaan klaim yang prudent, serta disiplin manajemen risiko agar pertumbuhan dapat berlangsung secara sehat dan berkelanjutan,” tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis PPDP OJK, Selasa (27/1/2026).

Sementara itu, pendapatan premi asuransi umum dari lini usaha kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp 18,47 triliun, turun 4,03% secara tahunan.

OJK menilai langkah pengelolaan klaim yang hati-hati menjadi krusial untuk menjaga profitabilitas dan ketahanan keuangan perusahaan asuransi, khususnya di tengah dinamika industri otomotif dan pembiayaan yang masih menantang.

Baca Juga: OJK Resmi Tetapkan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

Selanjutnya: Friderica Widyasari Ditunjuk Menjadi Plt Ketua OJK

Menarik Dibaca: Harga Bitcoin Bergerak Liar, Investor Disarankan Berhati-hati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×