kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,00   -3,30   -0.36%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp 20,83 Triliun di 2023, AAJI Ungkap Penyebabnya


Senin, 04 Maret 2024 / 06:07 WIB
Klaim Asuransi Kesehatan Tembus Rp 20,83 Triliun di 2023, AAJI Ungkap Penyebabnya
ILUSTRASI. beda asuransi jiwa dan asuransi kesehatan


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat adanya lonjakan klaim asuransi kesehatan sepanjang tahun 2023. Terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi naiknya klaim tersebut.

AAJI mencatat klaim asuransi kesehatan meningkat 24,9% year on year (YoY) menjadi Rp 20,83 triliun sepanjang tahun 2023, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 16,68 triliun.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Isu Lonjakan Klaim Kesehatan di Rumah Sakit

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengatakan, pihaknya terus menyoroti meningkatnya klaim asuransi kesehatan sebab begitu signifikan.

“Klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya sangat tinggi, di mana naik 25,9% YoY atau secara perolehan sebesar Rp 13,4 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers AAJI pekan lalu.

Freddy mengungkapkan, faktor utama kenaikan klaim kesehatan adalah inflasi medis yang tinggi meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

“Faktor lainnya adalah perubahan iklim yang menyebabkan orang menjadi banyak yang sakit kemudian meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan yang optimal,” ungkapnya.

Freddy menuturkan, untuk mengatasi hal tersebut industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan klaim serta berdiskusi dengan anggota AAJI.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Kesehatan, Alodokter Tingkatkan Kerjasama dengan Asuransi

Selain itu, lanjut Freddy, pihaknya mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui asuransi kesehatan yang berkualitas.

“Kita tahu bahwa asuransi kesehatan ini merupakan perlindungan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karenanya kita patut menjaga stabilitas industri dengan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada nasabah,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×