Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Lampu kuning mulai dinyalakan pelaku bisnis asuransi syariah. Kenaikan klaim yang melebihi pertumbuhan premi harus dihadapi dengan kehati-hatian.
Menurut data Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), hingga semester pertama 2015 ini, industri membayarkan klaim sebesar Rp 1,7 triliun. Jumlah ini naik lebih dari 22% dibandingkan periode sama tahun kemarin.
Di saat yang sama, keniakan premi yang dicatatkan lebih rendah yakni sebesar 15,6% menjadi Rp 5,1 triliun. "Di tengah perlambatan ekonomi saat ini industri memang harus lebih berhati-hati," kata Ketua AASI Adi Pramana, Jumat (11/9).
Kenaikan klaim tertinggi terjadi di segmen reasuransi syariah. Kenaikan premi di segmen ini mencapai 70% menjadi Rp 122 miliar. Sementara di segmen asuransi jiwa syariah, kenaikan klaim mencapai 30% secara year on year.
Sampai bulan Juni kemarin, industri asuransi jiwa syariah membayar klaim sebesar Rp 1,3 triliun. Namun hal berbeda di industri asuransi umum syariah yang justru mencatatkan penurunan klaim sebesar 14,2% dibanding periode sama tahun lalu. Klaim dari segmen ini susut dari Rp 317 miliar menjadi Rp 272 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News