kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.680   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.509   -61,44   -0,72%
  • KOMPAS100 1.178   -9,44   -0,79%
  • LQ45 856   -7,53   -0,87%
  • ISSI 299   -0,94   -0,32%
  • IDX30 442   -4,83   -1,08%
  • IDXHIDIV20 512   -6,20   -1,20%
  • IDX80 132   -1,14   -0,86%
  • IDXV30 136   -0,73   -0,53%
  • IDXQ30 142   -1,46   -1,02%

Klaim asuransi umum tumbuh lebih rendah, rasio klaim ikut turun


Minggu, 04 Maret 2018 / 17:41 WIB
Klaim asuransi umum tumbuh lebih rendah, rasio klaim ikut turun
ILUSTRASI. Daftar Perusahaan Asuransi Anggota AAUI


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Klaim asuransi umum di tahun lalu tumbuh landai. Kenaikan klaim di 2017, lebih rendah ketimbang pertumbuhan premi.

Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat sepanjang 2017 kemarin, premi yang masuk ke kantong industri mencapai Rp 63,18 triliun. Premi sebanyak itu naik 2,7% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 61,51 triliun.

Di sisi lain, industri asuransi umum membayar klaim sebesar Rp 27,65 triliun. Jumlah ini naik 1,9% dari posisi pada akhir 2016 yang sebanyak Rp 27,13 triliun. "Hal ini menyebabkan rasio klaim di tahun 2017 mengalami penurunan," kata Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe belum lama ini.

Di tahun lalu, claim ratio asuransi umum tercatat sebesar 44,1%. Rasio tersebut kemudian susut di tahun sebelumnya menjadi 43,8%.

Sejumlah lini bisnis yang mengalami penurunan rasio klaim adalah asuransi properti dari 33,7% menjadi 32,7%. Lalu asuransi kendaraan dari 45% menjadi 43,7%. Begitu pula asuransi rekayasa yakni dari 60,8% menjadi 52,6% dan asuransi penjaminan dari 25,9% menjadi 19,4%.

Tapi ada pula lini bisnis yang rasio klaimnya mengalami kenaikan. Misalnya asuransi pengangkutan dari 33,9% menjadi 35,3% dan asuransi rangka kapal dari 71,7% menjadi 81,5%. Kenaikan juga terjadi di lini asuransi energi dari 84,6% menjadi 97,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×