kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Klaim lebih besar dari premi, BPJS Kesehatan tekor


Selasa, 17 Februari 2015 / 18:48 WIB
Klaim lebih besar dari premi, BPJS Kesehatan tekor
ILUSTRASI.


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. BPJS Kesehatan tekor di tahun 2014. Hal itu dikarenakan klaim yang ditanggung lebih besar dibandingkan premi yang masuk.

Total iuran premi yang diperoleh BPJS Kesehatan tahun 2014 adalah Rp 41,06 triliun. Sedangkan klaim atau biaya manfaat yang harus dikeluarkan mencapai Rp 42,6 triliun.

Alhasil, tahun lalu rasio klaim perusahaan mencapai 103,88%. "Jadi ada mismatch," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Selasa (17/2).

Menurutnya hal itu disebabkan sebagian besar masyarakat baru mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan ketika sakit. "Orang di rumah sakit baru daftar. Satu kali opname sekitar Rp 1 juta, sedangkan iuran Rp 25.000," katanya.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berencana mengubah aturan masa aktivasi dari tujuh hari menjadi satu bulan hingga tiga bulan. Artinya, orang penerima manfaat BPJS harus menjadi peserta hingga tiga bulan dulu, baru bisa mengajukan klaim.

Dengan adanya aturan tersebut, Fahmi berharap rasio klaim turun menjadi 98,25%. Di tahun ini BPJS Kesehatan menargetkan mampu meraup premi sebesar Rp 55 triliun dan jumlah peserta menjadi 168 juta tahun ini. Adapun per 13 Februari 2015, total peserta telah mencapai 137,7 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×