kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.916.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.830   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.400   -41,63   -0,65%
  • KOMPAS100 918   -5,59   -0,61%
  • LQ45 717   -5,96   -0,82%
  • ISSI 202   0,24   0,12%
  • IDX30 374   -3,30   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -4,95   -1,08%
  • IDX80 104   -0,73   -0,70%
  • IDXV30 110   -1,18   -1,06%
  • IDXQ30 123   -1,18   -0,95%

Klaim Partial Withdrawal Naik 17% pada 2024, Capai Rp 19,87 Triliun


Kamis, 13 Maret 2025 / 21:13 WIB
Klaim Partial Withdrawal Naik 17% pada 2024, Capai Rp 19,87 Triliun
ILUSTRASI. Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu saat konferensi pers di Jakarta. KONTAN/BAihaki/1/9/2014


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat peningkatan klaim partial withdrawal sebesar 17% secara year on year (YoY) menjadi senilai Rp 19,87 triliun sepanjang 2024. 

Sebagai informasi, klaim partial withdrawal merupakan salah satu manfaat dari produk asuransi jiwa yang memungkinkan pemegang polis menarik sebagian dana dari polisnya sebelum jatuh tempo, tanpa harus menutup atau mengakhiri perlindungan asuransi jiwa yang dimilikinya. 

Manfaat ini umumnya tersedia pada produk asuransi jiwa yang memiliki fitur investasi di dalamnya, seperti unitlink. Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menjelaskan bahwa nilai tersebut telah dibayarkan kepada 1,01 juta orang pada 2024.

Baca Juga: AAJI Proyeksi Produk Unitlink Instrumen SBN akan Tumbuh Positif di 2025

"Peningkatan ini mencerminkan adanya kebutuhan likuiditas yang lebih tinggi di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Sebagian besar penarikan dana ini diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup," ujarnya kepada Kontan, Kamis (13/3).

Ke depannya, klaim partial withdrawal diperkirakan masih akan meningkat di sepanjang tahun 2025. Kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi ekonomi global. 

Baca Juga: Premi Produk Unitlink Anjlok 11,5%, AAJI Proyeksi Kinerjanya akan Turun pada 2025

"Kami berharap pemegang polis hanya melakukan klaim partial withdrawal, sehingga perlindungan asuransi tetap terjaga dan manfaat proteksi tidak berakhir sepenuhnya," tuturnya.

Togar bilang, industri asuransi jiwa terus berupaya menjaga komitmennya untuk membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, serta berupaya memberikan solusi perlindungan yang fleksibel dan berkelanjutan bagi seluruh nasabah.

Baca Juga: Produk Unitlink Anjlok 11,5% di 2024, AAJI Ungkap Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag

TERBARU

[X]
×