Reporter: Ferry Saputra | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengonsolidasikan perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata belum sampai ke level pelaku industri.
Meski demikian, para pelaku berharap konsolidasi ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal peningkatan aset dan permodalan.
PT Asuransi Asei Indonesia, salah satu perusahaan asuransi pelat merah dan anak usaha PT Reasuransi Indonesia Utama, mengaku belum dilibatkan dalam diskusi oleh Danantara.
Baca Juga: Konsolidasi Asuransi BUMN Dinilai Tidak Mengancam Persaingan dengan Swasta
Kendati begitu, Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, menyatakan bahwa perusahaan asuransi sebagai bagian inti dari ekosistem industri perasuransian memang dituntut untuk kuat, sehat, dan adaptif dalam menjalankan usaha.
"Sudah jadi tugas pokok dan fungsi Danantara sebagai ultimate shareholder BUMN untuk mengawasi, menilai, mengevaluasi, dan menetapkan tatalaksana posisi BUMN," ujar Dody, kemarin.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat struktur permodalan dan tata kelola perusahaan asuransi, termasuk BUMN.
Namun, menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi atau dilibatkan secara langsung dalam diskusi teknis terkait implementasi rencana tersebut.
Budi menilai, konsolidasi asuransi BUMN berpotensi memberikan hasil positif bagi industri secara umum, terutama dalam meningkatkan efisiensi operasional, penguatan permodalan, dan konsolidasi portofolio risiko.
Baca Juga: AAJI Nilai Konsolidasi Asuransi BUMN Bisa Perkuat Daya Tahan Industri
"Entitas hasil merger berpeluang menjadi perusahaan yang lebih solid, mampu mengelola risiko dengan kapasitas retensi lebih besar, serta lebih adaptif dalam pengembangan produk dan layanan berbasis teknologi," kata dia.
Hal ini dinilai dapat mendorong peningkatan daya saing industri nasional, termasuk di pasar korporasi, reasuransi domestik, dan sektor strategis lainnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Simon Imanto.
Ia melihat konsolidasi ini sebagai langkah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas retensi risiko. Perusahaan hasil merger pun diharapkan memiliki daya tahan yang lebih baik.
Baca Juga: Konsolidasi Asuransi BUMN Bakal Dorong Daya Saing
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 16 asuransi BUMN yang ukurannya kecil dan tidak cukup kompetitif. Oleh karena itu, konsolidasi dinilai perlu dilakukan.
Selanjutnya: Apakah Aman Konsumsi Pisang Kepok untuk Asam Lambung atau Tidak?
Menarik Dibaca: Apakah Aman Konsumsi Pisang Kepok untuk Asam Lambung atau Tidak?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News