kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.684.000   -8.000   -0,47%
  • USD/IDR 16.402   2,00   0,01%
  • IDX 6.646   113,79   1,74%
  • KOMPAS100 990   21,69   2,24%
  • LQ45 776   14,22   1,87%
  • ISSI 203   3,92   1,97%
  • IDX30 401   6,72   1,70%
  • IDXHIDIV20 483   8,87   1,87%
  • IDX80 112   2,06   1,87%
  • IDXV30 117   1,19   1,03%
  • IDXQ30 133   2,24   1,72%

Dewan Asuransi Indonesia Beberkan Tantangan Industri Perasuransian pada 2025


Rabu, 12 Februari 2025 / 13:28 WIB
Dewan Asuransi Indonesia Beberkan Tantangan Industri Perasuransian pada 2025
ILUSTRASI. Dewan Asuransi Indonesia membeberkan tantangan bagi industri perasuransian pada tahun ini utamanya dalam mendukung program strategis pemerintah. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Asuransi Indonesia (DAI) membeberkan tantangan bagi industri perasuransian pada tahun ini. Tantangan tersebut utamanya dalam mendukung program strategis pemerintah. 

Mengenai hal itu. Ketua Umum DAI Yulius Billy Bhayangkara mengatakan sebenarnya industri perasuransian harus relevan atau berkaitan dengan program strategis pemerintah. 

"Maksudnya, pemerintah ada program 3 juta rumah, keberadaan asuransi ada atau tidak untuk mendukung itu, kemudian ada program swasembada pangan, tentu industri asuransi ada atau tidak untuk mendukung itu juga," ungkapnya saat ditemui Kontan seusai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2).

Baca Juga: OJK: 107 Perusahaan Perasuransian Telah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum untuk 2026

Saat ini, Yulius mengungkapkan belum ada produk yang spesifik untuk menunjang program tersebut. Namun, dia menuturkan sebenarnya ada produk serupa yang dapat berkaitan dengan program pemerintah dan telah ada di luar negeri, seperti asuransi parametrik, yang memang bisa diimplementasikan nantinya di Indonesia. 

"Jadi, kami mencoba dorong agar industri ada relevansi terhadap program pemerintah," tuturnya.

Yulius mengatakan jangan sampai peluang dari adanya program pemerintah, malah lari ke luar negeri apabila produk spesifik tak direalisasikan. 

Saat ini, dia bilang industri juga sudah dapat dukungan dari OJK untuk berkecimpung dalam program pemerintah, termasuk 3 juta rumah. Lebih lanjut, Yulius menerangkan dukungan tersebut berupa rencana pembentukan konsorsium untuk program 3 juta rumah. Dia bilang industri sudah diminta OJK untuk membentuk hal itu. 

"Kalau bisa dalam waktu dekat, mungkin produk untuk itu bisa terealisasi," ujarnya.

Baca Juga: OJK: 6 Perusahaan Perasuransian Belum Memiliki Aktuaris per Januari 2025

Yulius menekankan memang paling terpenting adalah menyediakan produk dahulu untuk menunjang program tersebut. Dia menambahkan OJK juga menginginkan agar semua industri asuransi baik jiwa maupun umum ikut di dalam penyediaan produk tersebut. 

"Jadi, nantinya konsorsium dapat menyediakan semua," kata Yulius.

Yulius menyampaikan dengan adanya berbagai bentuk gerakan ekonomi, termasuk program 3 juta rumah, tentu bisa menjadi peluang bagi industri asuransi untuk bertumbuh pada tahun ini. Asalkan, industri bisa relevan atau berkaitan langsung dengan program pemerintah.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menekankan industri perasuransian akan mendukung berbagai program prioritas pemerintah lewat sejumlah produk asuransi.

Untuk ketahanan pangan, sektor perasuransian akan mendukung program ketahanan pangan lewat asuransi parametrik dalam asuransi Usaha Tani Padi (UTP) dan asuransi Usaha Ternak Sapi (UTS).

Baca Juga: AAJI Temui Tren Nasabah Lebih Pilih Cairkan Sebagian Polisnya

Untuk infrastruktur, khususnya program pemerintah terkait 3 juta rumah, Ogi mengatakan industri perasuransian akan menawarkan risiko asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit untuk debitur atau nasabah dalam risiko meninggal dunia. 

"Selain itu, menawarkan risiko terhadap perlindungan properti, seperti kebakaran, bencana alam, dan sebagainya," ungkapnya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (11/2).

Untuk ketahanan energi, Ogi menegaskan OJK akan mendorong pengembangan produk energi saving insurance. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepecayaan stakeholder terhadap proyek efisiensi energi. 

Selanjutnya: OJK: 107 Perusahaan Perasuransian Telah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum untuk 2026

Menarik Dibaca: 10 Ciri-ciri Asam Urat Tinggi yang Patut Anda Waspadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×