kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Koperasi pola syariah berkembang di daerah


Selasa, 26 September 2017 / 16:10 WIB
Koperasi pola syariah berkembang di daerah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Meski kehadiran Koperasi dengan pola syariah masih baru di Indonesia, namun dari sisi kualitas mampu mengalahkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) konvensional yang berjumlah 11.000-an. Contohnya, di daerah Solo, Jawa Tengah, perkembangan bisnis syariah berkembang sangat cepat.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo mengatakan, agar bisnis koperasi syariah dan koperasi konvensional terus berkembang, maka harus mengikuti perkembangan zaman yang saat ini memasuki era teknologi informasi atau fintech.

Bisnis koperasi syariah maupun koperasi konvensional khususnya di Jateng juga harus menangkap peluang usaha baik di perbankan, asuransi dan investasi yang memiliki potensi senilai US$ 40,6 juta dolar AS atau setara kurang lebih Rp 527 triliun menurut Bank Indonesia (BI).

"Kalau kami lihat dari Jawa Tengah, dari rangking kualitas, bersaing dengan Jawa Timur. Jadi koperasi di Jawa Tengah tidak kalah penting selalu unggul di atas koperasi konvesional," katanya dalam keterangan tertulis kepada KONTAN, Selasa (26/9).

Menurut Braman, alokasi penyaluran dana LPDB-KUMKM tahun 2017 mencapai Rp 1,5 triliun dan akan dioptimalkan penyalurannya kepada koperasi sebesar 40% atau Rp 600 miliar serta bagi UKM baik langsung maupun melalui lembaga perantara sebesar 60%. Dari alokasi tersebut, sebesar Rp 450 miliar dialokasikan untuk pola syariah.

Sekadar informasi, sejak tahun 2008 sampai 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,49 triliun kepada 1.014.078 UMKM melalui 4.300 mitra yang terdiri dari para pelaku koperasi dan UKM di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp. 1,4 triliun disalurkan dengan pola syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×