CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kredit konsumer BRI tahun depan naik 20%


Jumat, 21 Desember 2012 / 11:58 WIB
Kredit konsumer BRI tahun depan naik 20%
ILUSTRASI. 4 Perawatan Kulit Wajah dari Bahan Madu, Menarik Dicoba!


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menargetkan pertumbuhan kredit konsumer di 2013 mendatang berada di level 20% hingga 22%. Artinya bank pelat merah ini akan mencatatkan kredit konsumer sebesar Rp 14,64 triliun tahun depan. 

"Konsumer kami masih kecil, akhir tahun kredit konsumer bisa capai Rp 12 triliun," kata Direktur Consumer BRI A. Tony Soetirto, Kamis (20/12). 

Kontribusi terbesar dari kredit konsumer ini berasal dari kredit pemilikan rumah (KPR) yang mencapai 70%. Sedangkan sisanya berasal dari kredit kendaraan bermotor dan juga kartu kredit.

Di sisi lain, total kartu kredit BRI mencapai 550.000 kartu. Dengan adanya batas kepemilikan kartu kredit untuk nasabah yang memiliki gaji di bawah Rp 10 juta dari dua penerbit, Tony mengaku tidak akan berdampak banyak pada perusahaannya. 

Sedangkan untuk Surat Edaran (SE) No. 14/34/DASP perihal Batas Maksimum Suku Bunga Kartu Kredit, BRI sudah siap menerapakan aturan tersebut. Apalagi penetapan batasan maksimum suku bunga Kartu Kredit yang wajib diterapkan oleh penerbit kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun sudah dilakukan BRI.

Sebagai catatan, BRI memiliki dua jenis kartu kredit yaitu MasterCard dan Visa. Untuk kartu kredit MasterCard memiliki suku bunga 2,85% sedangkan Visa masih di 3,25%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×