Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kenaikan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) masih menghantui perbankan di tahun ini. Akibatnya, bank pun harus menaikkan jumlah pencadangan untuk menjaga kualitas kredit.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2016 tercatat, rasio kredit macet perbankan meningkat 15,34 basis poin menjadi 2,73%. Kenaikan kredit bermasalah sebagian besar disumbang dari sektor kredit modal kerja dan investasi. Beberapa bank memperkirakan, pada kuartal I 2016, pencadangan masih akan meningkat.
Hari Siaga, Sekretaris Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, sampai akhir 2016, BRI menargetkan rasio NPL di kisaran 2,1%–2,4%. “Kami berupaya menekan kredit bermasalah dengan meningkatkan pembinaan kepada debitur eksisting dan melakukan restrukturisasi," kata Harry.
Setali tiga uang, Bank Permata juga memperkirakan pencadangan bakal meningkat. Ini karena rasio NPL juga naik. Kenaikan NPL tersebut disebabkan ekonomi yang belum tumbuh kencang. Menurut Direktur Utama Bank Permata Roy Arman Arfandy, pada tahun ini pihaknya akan fokus menyelesaikan proses restrukturisasi kredit NPL.
“Kami mengupayakan untuk penambahan modal kepada perusahaan nasabah dengan mengenalkan kepada investor potensial yang minat masuk kepada sektor industri tertentu," ujar Roy kepada KONTAN, Selasa (12/4).
Bank Central Asia (BCA) juga memprediksi pada tahun ini pencadangan akan sedikit meningkat ketimbang tahun 2015 lalu. Kenaikan pencadangan ini, menurut Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja, untuk menjaga NPL BCA tetap rendah. “NPL kami amati pada kuartal 2016 ini sudah mulai melandai. Sementara ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari sisi NPL, pengaruhnya akan kecil sekali terhadap laba” ujar Jahja.
Sementara, pencadangan Bank Negara Indonesia (BNI) di kuartal I 2016 tumbuh 11,9% menjadi 142,4%. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni bilang, sampai akhir tahun pencadangan akan naik jadi 145%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News