kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   -927,64   -100.00%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kresna Life Minta Penambahan Waktu Pengumpulan Berkas Perjanjian SOL kepada OJK


Senin, 05 Juni 2023 / 20:47 WIB
Kresna Life Minta Penambahan Waktu Pengumpulan Berkas Perjanjian SOL kepada OJK
ILUSTRASI. Situs web PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life Insurance)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life berharap waktu pengumpulan berkas dokumen perjanjian konversi polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinate loan (SOL) para pemegang polis (pempol) bisa diperpanjang. 

Berdasarkan surat edaran yang diterima KONTAN.CO.ID, Senin (5/6), berkas SOL yang sudah terkumpul sebanyak 60% dari 90% pempol yang menyetujui perjanjian tersebut. Adapun atas waktu pengumpulan berakhir pada 3 Juni 2023.

Terkait hal itu, AJK berharap pihak OJK bisa memberikan tambahan waktu selama 75 hari kerja untuk memaksimalkan pengumpulan berkas dan sosialisasi perjanjian SOL, yang mana masih ada sekitar 30%. 

Secara rinci, sosialisasi isi perjanjian dan pengumpulan berkas membutuhkan 45 hari kerja, verifikasi data dan pengesahan 15 hari kerja, serta rekapitulasi data penyerahan ke OJK 15 hari kerja.

Baca Juga: Sepanjang Tahun Lalu, Taspen Life Mencetak Kenaikan Laba

Dalam surat tersebut, AJK menyayangkan apabila OJK tak mengabulkan permintaan tersebut. Sebab, hanya tersisa 30% pempol yang belum mengumpulkan berkas SOL.

Hal sama juga diutarakan nasabah Kresna life yang tak ingin disebutkan namanya yang berharap pihak OJK dapat memberikan tambahan waktu guna memaksimalkan penyelesaian perjanjian SOL baik dari penandatanganan hingga pengiriman berkas. Sebab, mayoritas dari pempol merupakan lansia yang punya kendala tersendiri, seperti fisik, teknologi, dan kesehatan, sehingga membutuhkan waktu lebih. 

"Kami harap OJK memberi kesempatan dan memberi rasa keadilan bagi golongan lansia ini. Jadi, berharap OJK mau menggunakan wewenangnya untuk membantu SOL," ucap dia saat ditemui, Senin (5/6).

Sementara itu, ia menyebut SOL merupakan satu-satunya jalan keluar terbaik bagi pempol untuk memperoleh hak-hak mereka secara maksimal. Hal itu juga yang membuatnya setuju untuk menandatangani perjanjian tersebut.

Menurut dia, skema baru tersebut bisa diterima mayoritas pempol. DIa juga melihat skema tersebut lebih realistis daripada memaksakan cara-cara lain yang berkaitan dengan hukum. Sebab, akan mencelakakan para pempol dalam hal memperoleh hak-haknya kembali. 

"Oleh karena itu, kami sangat menghindari jalur hukum. Kami sudah berdamai dengan pihak Kresna Life. Kami berharap pengembalian maksimal itu dilakukan oleh Kresna Life dengan cara SOL," kata dia.

Pria yang haknya masih tertahan sebesar Rp 500 juta itu mengaku optimistis perjanjian SOL tersebut akan berjalan lancar dan meyakini tak akan terjadi gagal bayar, meski dirinya sendiri tak mengetahui secara pasti permodalan yang dimiliki AJK.

Dia juga beranggapan Pemegang Saham Pengendali (PSP) AJK sudah menunjukkan komitmennya, seperti ikut saat sosialisasi melalui Zoom kepada para pempol.

Baca Juga: Kresna Life Serahkan Berkas Dokumen Perjanjian Pinjaman Subordinasi ke OJK

Adapun sosialisasi tersebut hampir dilakukan setiap hari dengan durasi 2 hingga 3 jam. Topik yang dibahas seputar risiko perjanjian SOL hingga ketentuan yang tertuang di dalamnya.

"Artinya, kami juga harus menyambut dengan hal yang positif. PSP AJK juga optimistis proses itu berjalan baik dan bisa mengembalikan hak-hak pempol secara maksimal," kata dia.

Sebagai informasi, sejumlah pempol akan melakukan aksi damai di Wisma Mulia, Jakarta, pada Selasa (6/6) untuk meminta OJK menambah waktu perpanjangan pengumpulan berkas SOL. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×