Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring dengan perbaikan ekonomi yang terus pulih, kualitas kredit multifinance terus membaik. Hal tersebut terlihat dari Non Performing Financing (NPF) atau rasio kredit macet yang menyentuh level 2,78%, terendah setelah 25 bulan.
Memang, NPF multifinance menjadi salah satu yang terdampak beberapa tahun terakhir mengingat adanya pandemi Covid-19. Terakhir, NPF multifinance berada di level 2% ada di Maret 2020 di angka 2,82%, naik dari bulan sebelumnya di angka 2,66%.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan bahwa NPF yang turun ditopang oleh piutang pembiayaan multifinance yang juga sudah tumbuh positif. Per Maret 2022, piutang pembiayaan multifinance tumbuh 2,7% yoy menjadi senilai Rp 374 miliar.
Tak hanya itu, Suwandi juga mengatakan membaiknya NPF karena dibantu oleh adanya Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK, dimana sesama perusahaan pembiayaan bisa berbagi informasi terkait data debitur.
Baca Juga: Bank Digital Mulai Gencar Menyalurkan Kredit ke Nasabah
“Jadi ngak sembarang orang bisa dikasih kredit. Industri pembiayaan maupun industri keuangan lainnya tidak mudah memberikan pinjaman karena mereka cek dulu di SLIK” ujar Suwandi.
Suwandi pun melihat jika kondisi ekonomi saat ini bertahan ataupun semakin membaik, ia melihat kualitas pinjaman pun akan terjaga. Sebaliknya, jika tiba-tiba kondisi pandemi kembali meningkat, bukan tidak mungkin NPF bisa meningkat lagi.
Dari sisi pemain sendiri, Mandiri Tunas Finance (MTF) juga melihat NPF terus membaik. Saat ini, NPF di MTF sendiri berada pada level 1,02% ditopang oleh kondisi ekonomi Indonesia yang membaik.
Tak hanya itu, Direktur MTF William Francis bilang bahwa pihaknya juga menerapkan risk criteria yang cukup ketat dengan monitoring adanya potensi nasabah bermasalah. Ditambah, melakukan digitalisasi dalam proses penagihan serta penambahan channel pembayaran agar memudahkan nasabah membayar angsuran.
“Tahun ini, kita akan menjaga NPF di bawah 1%,” ujar William.
Baca Juga: Pendanaan dari Bank untuk Multifinance Mengalir Deras