kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

Kuartal I, transaksi kartu kredit Bank Mega Rp 9 T


Rabu, 15 April 2015 / 17:45 WIB
Kuartal I, transaksi kartu kredit Bank Mega Rp 9 T
Katalog Promo JSM Alfamart Terbaru 3-5 November 2023, Promo Hanya 3 Hari dengan OVO, Gopay, dan Kartu Kredit BNI.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bank Mega terus menggenjot layanan transaksi kartu kredit. Hingga akhir kuartal I 2015, jumlah transaksi kartu kredit di Bank Mega sudah mencapai Rp 9 triliun.

Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega mengatakan, bisnis kartu kredit benar-benar menjadi konsentrasi utama bagi Bank Mega.

"Kami sudah memasuki bisnis kartu kredit sejak 10 tahun terakhir. Sampai saat ini hasilnya bagus dan membuat Bank Mega menjadi salah satu bank terbesar dalam hal kartu kredit," kata Kostaman kepada KONTAN, Rabu (15/4).

Kostaman menegaskan bahwa hingga akhir kuartal I 2015, jumlah kartu kredit Bank Mega yang telah beredar di seluruh Indonesia sudah mencapai 2 juta kartu. Sementara, rata-rata nilai transaksi kartu kredit per bulan di Bank Mega sudah mencapai Rp 3 triliun. "Sehingga sampai Maret kemarin sudah mencapai Rp 9 triliun," ujarnya.

Transaksi pembayaran via kartu kredit di Bank Mega cukup bervariasi. Mulai dari keperluan makanan, keperluan kehidupan sehari-hari, serta perjalanan (travel). 

"Kebetulan Bank Mega adalah bagian dari Grup CT, mulai dari Carrefour yang memberikan diskon 10% untuk pembelanjaan dengan kartu kredit. Grup kita juga punya perusahaan travel yang memberikan diskon jika pembayaran dengan kartu kredit Bank Mega," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×